Ketua PN Bintuhan Lantik Hakim Pengadilan Bantul Sebagai Wakil Ketua

 Ketua PN   Bintuhan Lantik  Hakim Pengadilan Bantul  Sebagai Wakil Ketua

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan yang baru-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Bintuhan -- Pengadilan Negeri Bintuhan melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua  yang sempat kosong selama delapan bulan.

Acara ini   berlangsung di ruangan sidang Pengadilan Negeri Bintuhan, Jumat, 9 Agustus 2024.

BACA JUGA: Lima Pelajar SMP Diamankan di Satreskrim Polres Kaur Karena Ini

BACA JUGA: 11 Unit Mobil Ambulan Untuk Puskesmas Diserahkan Bupati Kaur

 

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua PN yang baru dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Rama Putra Wijaya SH,MH.

Acara ini dihadiri Bupati Kaur yang diwakili Asisten I Drs Sinarudin, unsur Forkopimda dan diikuti pejabat dan staf Pengadilan Negeri Bintuhan. 

BACA JUGA:KPU Kaur Sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

BACA JUGA:Sekda Kaur Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Selama Sebulan

 

Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Rama Putra Wijaya SH,MH mengatakan kepada awak media usai pelantikan,  semenjak dirinya dilantik sebagai Ketua PN Bintuhan, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan kosong. Setelah dilantiknya Waka PN yang baru bisa melengkapi unsur pimpinan.

"Dengan kehadiran Wakil Ketua Pengadilan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik di Pengadilan Negeri Bintuhan. Sehingga bisa meningkatkan  pelayanan lebih maksimal. Saya tidak sendiri lagi memimpin Pengadilan Negeri. Agar kedepannya pelayanan perkara penegakan hukum di Kabupaten Kaur lebih baik dan lebih cepat," jelasnya.

BACA JUGA:Sertijab Tiga Perwira Polres Kaur Berlangsung Khidmat

BACA JUGA:Pemda Kaur Masih Menunggu Usulan 700 Formasi PPPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu