Ketua PN Bintuhan Lantik Hakim Pengadilan Bantul Sebagai Wakil Ketua
![Ketua PN Bintuhan Lantik Hakim Pengadilan Bantul Sebagai Wakil Ketua](https://radarbengkulu.disway.id/upload/e1641244f3a9914bb2aee428539b57d6.jpg)
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan yang baru-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Bintuhan -- Pengadilan Negeri Bintuhan melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua yang sempat kosong selama delapan bulan.
Acara ini berlangsung di ruangan sidang Pengadilan Negeri Bintuhan, Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA: Lima Pelajar SMP Diamankan di Satreskrim Polres Kaur Karena Ini
BACA JUGA: 11 Unit Mobil Ambulan Untuk Puskesmas Diserahkan Bupati Kaur
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua PN yang baru dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Rama Putra Wijaya SH,MH.
Acara ini dihadiri Bupati Kaur yang diwakili Asisten I Drs Sinarudin, unsur Forkopimda dan diikuti pejabat dan staf Pengadilan Negeri Bintuhan.
BACA JUGA:KPU Kaur Sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024
BACA JUGA:Sekda Kaur Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Selama Sebulan
Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Rama Putra Wijaya SH,MH mengatakan kepada awak media usai pelantikan, semenjak dirinya dilantik sebagai Ketua PN Bintuhan, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan kosong. Setelah dilantiknya Waka PN yang baru bisa melengkapi unsur pimpinan.
"Dengan kehadiran Wakil Ketua Pengadilan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik di Pengadilan Negeri Bintuhan. Sehingga bisa meningkatkan pelayanan lebih maksimal. Saya tidak sendiri lagi memimpin Pengadilan Negeri. Agar kedepannya pelayanan perkara penegakan hukum di Kabupaten Kaur lebih baik dan lebih cepat," jelasnya.
BACA JUGA:Sertijab Tiga Perwira Polres Kaur Berlangsung Khidmat
BACA JUGA:Pemda Kaur Masih Menunggu Usulan 700 Formasi PPPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu