27 Orang Warga Diamankan Satpol PP Bengkulu Selatan
Operasi gabungan penegakan Perda nomor 3 tahun 2022 terkait tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum mengamankan 27 orang warga-Fahmi-radarbengkulu
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Laksanakan Bimbingan Teknis CPPOB
"Untuk itu kami juga berpesan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan pergaulan anak - anaknya. Jangan sampai anak - anaknya mengikuti pergaulan bebas,"pungkas Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu