27 Orang Warga Diamankan Satpol PP Bengkulu Selatan

27 Orang Warga Diamankan  Satpol PP Bengkulu Selatan

Operasi gabungan penegakan Perda nomor 3 tahun 2022 terkait tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum mengamankan 27 orang warga-Fahmi-radarbengkulu

BACA JUGA:Diskominfo Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Stunting di Tanjung Beringin

 

Bagi yang terjaring, pihaknya juga akan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan ada juga yang diserahkan secara langsung kepihak kepolisian untuk diproses.

"Terkait operasi tersebut kita menelusuri dua Kecamatan. Itu dimulai dari Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna. Opersi kita bagi menjadi 2 sesi. Sesi 1 memasuki kawasan dalam Pasar Kutau. Kemudian menuju ke Tebat Rukis, Lapangan Merdeka, Pasar Ampera, Kawasan Wisata Pasar Bawah.

BACA JUGA:Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Selatan Sudah Menjadi Bapak Stunting

BACA JUGA: Juru Parkir di Bengkulu Selatan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

 

Lalu ke arah Dalam Tebat Gelumpai. Kemudian, putar balik ke Simpang Duayu,  Jalan A. Yani, masuk jalan Kolonel Berlian, Simpang Pengadilan, kembali menuju Kantor Satpol PP dan Damkar.

Sesi 2, yaitu ke Hotel Seven One Jalan Veteran. Kemudian ke Losmen Ayu (Hotel Oyo) Kutau, Jalan GOR, ke arah Sekunyit menuju Hotel Sekundang di Slipi, putar balik menuju Kantor Satpol PP dan Damkar,"papar Erwin Minggu, 11 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kepastian Penerimaan CPNS dan PPPK di Bengkulu Selatan Belum Jelas

BACA JUGA:Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkulu Selatan Bersihkan Data Penduduk

 

Petugas berhasil mengamankan 27 orang dengan rincian 18 orang (9 pasangan bukan muhrim), 2 diantara pasangan bukan muhrim membawa senjata tajam (sajam), 9 pemuda konsumsi minuman keras dan tuak.

Untuk pembawa sajam dilimpahkan langsung ke Polres Bengkulu Selatan, sisanya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak berbuat lagi. Tujuan dari penegakan Perda ini agar tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat terhadap adanya gangguan.

BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu