Wabup Mukomuko Minta Pihak Swasta Berperan Tangani Stunting

Wabup Mukomuko Minta Pihak Swasta Berperan Tangani Stunting

Wakil Bupati Mukomuko, Wasri sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mukomuko-Seno-

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Wakil Bupati Mukomuko, Wasri sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mukomuko menegaskan, pencegahan dan penanganan Stunting merupakan tanggung jawab bersama. Tak terkecuali pihak swasta, terlebih lagi yang bergerak didunia usaha. 

Wabup berharap, perusahaan-perusahaan swasta di Kabupaten Mukomuko bisa berperan aktif melakukan pencegahan maupun penanganan stunting. 

"Saya tegaskan lagi, penanganan stunting ini agenda nasional. Tujuanya untuk mewujudkan gerasi emas 2045. Semua pihak punya tanggung jawab, termasuk swasta," tegas Wasri ketika diwawancarai usai mengikuti kegiatan diseminasi audit stunting yang diselenggarakan DP2KBP3A, hari Senin 19 Agustus 2024 di Aula Bapelitbangda setempat. 

BACA JUGA:Visi dan Misi Paslon Bupati-Wabup Mukomuko Harus Selaras dengan RPJPD 2025-2045

BACA JUGA:Bengkulu Belum Provila, Sefty Yuslinah Minta Sekolah Ramah Anak & KLA Ditingkatkan

Dikatakan Wabup, dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting, yang perlu dilakukan saat ini yaitu melakukan sosialisasi secara masif prihal yang perlu dilakukan agar anak tidak stunting. 

 

Kemudian, lanjut Wabup, asupan gizi kepada anak-anak juga dibutuhkan. Tidak hanya itu, bahkan hamil juga mesti dipersiapkan dengan matang. Untuk itu, bagi pasangan suami istri yang merencanakan kehamilan, istrinya harus mengkonsumsi makanan bergizi. 

 

"Jadi, pihak swasta dapat mengambil peran, bisa melakukan sosialisasi bersama pemerintah desa dan lainya. Atau nanti ikut membantu calon ibu dan anak-anak mendapatkan makanan bergizi," ujar Wabup. 

BACA JUGA:3 Resep Mudah Kurma Yang Sehat dan Lezat, Makanan Ini Cocok Untuk Diet Kehamilan

BACA JUGA:4 Manfaat Sehat Yogurt Untuk Bayi Usia 6 Bulan, Bisa Mencegah Infeksi dan Pencernaan

Ditambahkannya, jajaran Pemkab Mukomuko dalam hal ini dinas dan badan, termasuk juga kecamatan serta pemerintah desa bisa mengalokasikan dana untuk program pencegahan dan penanganan stunting, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: