Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur Dikukuhkan Bupati Mian

 Pengurus Masjid   Agung Baitul Makmur Dikukuhkan Bupati Mian

Bupati Mian Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur-Berlian-radarbengkulu

 

Bupati juga menekankan pentingnya peran Masjid Agung sebagai ikon Kota Arga Makmur dan aset berharga bagi Kabupaten Bengkulu Utara.

Ia berharap agar pengurus yang baru mampu memberikan kontribusi positif kepada pemerintah dan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan renovasi dan pemeliharaan masjid yang telah dilakukan secara bertahap oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:44 Anggota Paskibraka Kabupaten Bengkulu Utara Dikukuhkan Bupati Mian

BACA JUGA:Bengkulu Utara Gelar Pentas Seni dan Tari Persembahan Mencak Silat

 

“Sebagai Kepala Daerah, saya bersama Wakil Bupati dan jajaran pemerintah telah berupaya merenovasi pembangunan masjid ini tanpa menghilangkan cikal bakalnya sebagai Masjid Amal Pancasila. Meski belum sempurna, namun masjid ini telah menunjukkan performa yang baik. Oleh karena itu, saya meminta agar masjid ini terus dijaga, dipelihara, dan dimakmurkan, serta diiringi dengan inovasi-inovasi kreatif,” tambah Bupati.

Diakhir sambutannya, Bupati Bengkulu Utara mengucapkan selamat kepada seluruh ulama dan pengurus yang telah dikukuhkan. Ia berharap Masjid Agung Baitul Makmur dapat menjadi destinasi wisata religi yang berkembang secara bertahap dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

BACA JUGA: Kapolsek Enggano Jadi Pembina Upacara di SMPN 17 Bengkulu Utara

BACA JUGA:Wakil Bupati Bengkulu Utara Lepas Peserta Jalan Santai di Desa Sidodadi

 

Susunan Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Masa Bhakti 2024 — 2027:

 

Dewan Penasehat:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu