Pemda Kaur Ikuti Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Rakor kerjasama BUMD - BUMN kelola Tambang dan Sampah-Hendri-radarbengkulu
Bahwa badan usaha sejatinya memiliki sisi bisnis yang akan sangat memperhatikan untung dan rugi dalam usaha. Oleh karena itu, penting untuk melakukan langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi pada agenda kerja sama antara BUMN dan BUMD. Hal yang terpenting adalah BUMN dan BUMD harus transparan dan akuntabel serta memiliki pengendalian internal.
"Semua proses, dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. BUMN dan BUMD harus memiliki sistem pengawasan dan pengendalian internal yang kuat. Pengawasan eksternal dari lembaga independen juga perlu dioptimalkan agar kerja sama dan kinerja dapat sesuai dengan harapan," jelasnya.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Kaur Bagikan 300 Stiker Stop Korupsi kepada Masyarakat
BACA JUGA: Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kaur Berlangsung Khidmat
Sementara, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa dalam sektor pertambangan, Stranas PK menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMN dan BUMD dengan mempertimbangkan kapasitas masing-masing BUMD.
Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada core bisnis seperti eksplorasi dan produksi, tetapi juga mencakup bisnis pendukung seperti pengangkutan dan pengelolaan limbah
BACA JUGA:Bupati Lismidianto Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Dalam Rapat Paripurna di DPRD Kaur
BACA JUGA:Ditutup Bupati Kaur, Kecamatan Kaur Selatan Bawa Piala Bergilir Bupati Cup 2024
"Dengan melibatkan BUMD dalam usaha pertambangan di daerah mereka, Pemerintah Daerah dapat lebih aktif menikmati hasil sumber daya alam setempat. Bukan hanya menjadi penonton saja. Lebih dari itu BUMD diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapabilitas mereka sehingga mampu menjadi mitra yang setara dengan BUMN, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun tata kelola perusahaan,”harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu