Tingkatkan Profesionalisme Pejabat, Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Ini

Tingkatkan Profesionalisme Pejabat, Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Ini

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Suwito,S.Sos.MM membahas terkait penataan dan pembinaan kepada Jabatan Fungsional di OPD Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu

 

“Sebelumnya jabatan fungsional  ini lebih bingung soal Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK). Bahkan ada yang 3 hari itu ngurus angka kredit. Padahal mestinya kan bisa digunakan untuk akselerasi program yang berdampak ke masyarakat.

Selain itu, sebelumnya penilaian kinerja pada pemenuhan angka kredit dipandang terlalu administratif dan menyulitkan dalam pengusulan kenaikan pangkat.

BACA JUGA:Tim Pembina Samsat Manna Kordinasi Jejak Bersama Perangkat Desa Niur Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Wakil Bupati Rifai Tajuddin Optimis Bisa Maju Bersama PAN- Gerindra di Pilkada Bengkulu Selatan 2024

 

Dengan aturan yang baru, lanjutnya, penilaian kinerja didasarkan pada Penetapan Predikat Kinerja yang dikonversi ke dalam Angka Kredit.

"Sehingga nantinya para  pejabat fungsional tidak sibuk untuk mengurus DUPAK. Karena, evaluasi didasarkan pada hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja. Penataan jabatan fungsional  ini kita lakukan untuk meningkatkan profesionalisme pejabat tersebut dalam menjalankan tugasnya. Selain itu untuk efisiensi dan efektivitas untuk pengolahan SDM aparatur di Bengkulu Selatan. Dan terakhir pembangunan karir,dengan memberikan kesempatan pengembangan karir sesuai kebutuhan organisasi,"pungkas Suwito.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu