Terjadi Perbedaan Penyambutan Cakada Mukomuko, Ini Penjelasan Ketua KPU

Terjadi Perbedaan Penyambutan Cakada Mukomuko, Ini Penjelasan Ketua KPU

Karpet Merah Penyambutan Kandidat Cakada dan Absen Pengurus Parpol Oleh Ketua KPU Mukomuko Disorot-Seno-

radarbengkuluonline.id - Tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Mukomuko sudah usai setelah dibuka selama 3 hari mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. 

Diketahui ada 4 bakal pasangan calon (Paslon) yang sudah mendaftar ke KPU Mukomuko. Hari pertama yaitu Paslon Edwar-Ruslan, kemudian di hari terakhir 3 Paslon yang melakukan pendaftaran yakni pagi hari Sapuan-Wasri, siang Renjes-Rismanaji, dan sorenya Paslon Huda-Rahmadi

BACA JUGA: Ribuan Massa Antarkan Erwin Oktavian SE-Jonaidi SP Daftar ke KPU Seluma

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selesaikan Tahap Awal Pendaftaran Bacalon Gubernur, Siap Verifikasi Berkas

Dari rangkaian pendaftaran bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko yang dilaksanakan oleh KPU Mukomuko, ada beberapa yang menjadi sorotan. 

Pertama soal karpet merah penyambutan bakal Paslon yang ada perbedaan pada saat hari pertama pendaftaran dan hari terakhir pendaftaran. 

BACA JUGA:Luar Biasa Sangat Membanggakan! Bank Bengkulu Kembali Raih Penghargaan di Infobank Award 2024

Karpet merah yang menyambut kedatangan Edwar-Ruslan terpantau lebih panjang nyaris sampai ke tepi jalan di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Sementara pada hari terakhir, dimana ada 3 Paslon yang mendafatar, karpet merah penyambutan hanya sepanjang sekitar 5 meter dari pintu masuk tenda pendaftaran.

BACA JUGA:Bambang Merangkul Masyarakat Lembak dan Alumni SMAN 3 Menangkan Benny-Farizal di Pilwakot Bengkulu

Soal karpet merah, anggota KPU Mukomuko, Deny Setiabudi mengatakan, KPU Mukomuko menyediakan fasilitas yang sama bagi setiap Paslon yang mendafatar. 

 

Soal karpet merah yang lebih panjang pada hari pertama pendaftaran itu, disediakan secara mandiri oleh tim dari Paslon. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: