Kok Berani ya, Harga TBS Sawit di Mukomuko Justru Lebih Rendah dari Ketetapan Harga di Provinsi Bengkulu
Harga TBS Sawit di Mukomuko Lebih Rendah dari Harga Tertinggi Ketetapan Provinsi -poto ilustrasi-
radarbengkuluonline.id, MUKOMUKO - Harga beli belasan pabrik Crude Palm Oil atau CPO di Kabupaten Mukomuko terhadap tandan buah segar (TBS) masih lebih rendah jika dibandingkan dengan harga TBS sawit yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) telah menetapkan harga TBS sawit periode September 2024.
Penetapan harga itu ditandatangani Kadis TPHP Bengkulu, M. Rizon, S.Hut., M.Si atas nama Gubernur Bengkulu.
Dari daftar harga yang ditetapkan Pemprov Bengkulu,harga tertinggi TBS sawit, usia tanaman 21 tahun yakni Rp 2.618 per kilogram.
Sementara tanaman sawit usia 10 sampai 20 tahun sebesar Rp 2.602 per kilogram.
Sementara, harga beli pabrik CPO yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko, terhitung tanggal 3 September 2024, tertinggi sebesar Rp 2.580 per kilogram dan terendah sebesar Rp 2.420 per kilogram.
"Harga sawit bulan September relatif stabil jika dibandingkan dengan harga bulan Agustus lalu," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Mukomuko, Iwan Cahaya, SP ketika dikonfirmasi.
Iwan mengatakan, ada 12 pabrik CPO di Mukomuko yang membeli sawit masyarakat.
Pabrik-pabrik CPO itu membeli dengan harga beragam, mulai Rp 2.420 sampai Rp 2.580 per kilogram.
Berikut ini update harga TBS sawit di belasan pabrik di Mukomuko terhitung Selasa, 3 September 2024:
BACA JUGA: Pilkada 2024, Ada 5 Pemerintahan Dipimpin Pejabat Sementara, Termasuk Pjs Gubernur Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: