Ini Dia Hasil Musyawarah Seluruh Manager SPBU Dengan Polsek Kota Manna
Kapolsek Kota Manna Ipda Erik Fahreza, SH pimpin musyawarah terkait penyelesaian permasalahan keluhan masyarakat terkait pengisian BBM,dengan menggunakan jerigen-Fahmi-radarbengkulu
"Adapun data nelayan yang mengambil rekomendasi kepada kita dengan jumlah total 115 kapal, tetapi surat rekomendasi yang diterbitkan hanya 105 Kapal. Dengan rincian SPBU Ibul sebanyak 38 Surat Rekomendasi, SPBU Mini Pasar Bawah sebanyak 64 Surat Rekomendasi, SPBU Kutau sebanyak 1 Surat Rekomendasi, SPBU Ibul sebanyak 38 Surat Rekomendasi, SPBU Tanjung Raman sebanyak 38 Surat Rekomendasi,"ungkap Santono.
Surat rekomendasi tersebut dipegang oleh pemilik kapal. Apabila pembelian tersebut menggunakan surat rekomendasi, tidak boleh dikompulir oleh orang lain. Kalaupun diwakilkan oleh orang lain, itu wajib membuat surat kuasa.
BACA JUGA:Reskan Efendi - Faizal Mardianto Ingin Menuntaskan Pembangunan di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Meriah Sekali, Pasangan Rifai Tajuddin - Yevri Sudianto Mendaftarkan Diri ke KPU Bengkulu Selatan
Setelah surat rekomendasi tersebut diterbitkan, maka pihak SPBU akan mendaftarkan surat tersebut guna mendapatkan Barcode dari Pertamina.
Sementara itu Manager SPBU Kutau, Sadikin mengatakan, pihaknya menerima terhadap hasil kesepakatan tersebut. Namun saja kata Sadikin, dari pihak nelayan wajib menjaga sportivitas dan tidak ada yang meminjamkan Barcode ke orang lain.
BACA JUGA:Diserahkan Bupati Gusnan Mulyadi, 35 PPPK Damkar Bengkulu Selatan Terima Perpanjangan SK
BACA JUGA:Ini Lho Nama Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan Sementara
“Pada intinya, kami tidak menolak nelayan.Tetapi jangan sampai Barcode nya dipinjamkan ke orang lain. Apalagi kalau minyaknya untuk dijual ke umum. Kalau ini terjadi, akan kami blacklist dan biarlah kami tidak melayani nelayan,” tegas Sadikin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu