Ini Dia Hasil Musyawarah Seluruh Manager SPBU Dengan Polsek Kota Manna

Ini Dia Hasil Musyawarah Seluruh Manager SPBU Dengan Polsek Kota Manna

Kapolsek Kota Manna Ipda Erik Fahreza, SH pimpin musyawarah terkait penyelesaian permasalahan keluhan masyarakat terkait pengisian BBM,dengan menggunakan jerigen-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna -- Dalam  rangka mengatasi keluhan masyarakat terkait pengisian BBM menggunakan jerigen  di SPBU 23.385.35 AHMAD YANI yang berada di jalan Jenderal. Ahmad Yani, Mako Polsek Kota Manna telah melaksanakan pertemuan terkait persoalan tersebut dengan musyawarah , Jumat, 6 September 2024.

Acara ini langsung dihadiri oleh Kapolsek Kota Manna Ipda Erik Fahreza, S.H, seluruh Manager SPBU yang ada di Bengkulu Selatan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Santono,M.Pd serta perwakilan nelayan.

BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi CPNS di Bengkulu Selatan Diperpanjang

BACA JUGA:Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Selatan Akan Jalin MoU Dengan BP2MI

 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK yang disampaikan oleh Kapolsek Kota Manna Ipda Erik Fahreza, SH,menyampaikan bahwa adanya keluhan masyarakat terkait antrean pengisian minyak di SPBU Ibul yang pada saat itu melakukan pelayanan pembelian lewat jerigen oleh kelompok nelayan yang di kompulir oleh satu buah mobil dengan banyak jerigen.

Atas kejadian tersebut membuat antrean yang cukup panjang untuk masyarakat. Bahkan sampai  tidak kebagian pembelian minyak jenis Pertalite di SPBU tersebut. Sehingga perlu untuk mengundang instansi terkait guna membahas dan mencari solusi bersama agar kejadian tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Gelar Apel Gabungan Siaga Satlinmas

BACA JUGA:Ini Jumlah Formasi Yang Diterima Untuk Seleksi PPPK Bengkulu Selatan Tahun 2024

 

"Dari musyawarah yang kita lakukan, adapun hasil kesepakatan bersama pada rapat koordinasi tersebut, DKP  akan membuat surat Peraturan pembelian jerigen oleh nelayan dan akan disosialisasikan di tiap SPBU. Selain itu, untuk jerigen nelayan akan diberikan tanda khusus tulisan nelayan pada jerigen tersebut dan dicampurkan oli pada setiap jerigennya guna menghindari penyalahgunaan oleh oknum tertentu,"papar Erik diruangnnya Jumat, 6 September 2024.

Bukan hanya itu, DKP  akan membuatkan rekomendasi dengan dibagi ke 4 SPBU yang berada di Kabupaten Bengkulu Selatan berdasarkan pertimbangan akan kebutuhan dari kelompok nelayan tersebut.

BACA JUGA:Samsu Amanah, Politisi Dapil Bengkulu Selatan-Kaur Jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Demi Kebebasan Pers, Dandim 0408 Bengkulu Selatan -Kaur Siap Pasang Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu