Dinas Perhubungan Kaur Bangun Zona Selamat Sekolah, Keselamatan Pelajar Diutamakan

Dinas Perhubungan Kaur Bangun  Zona Selamat Sekolah, Keselamatan Pelajar Diutamakan

Salah satu titik Zona Selamat Sekolah yang dibangun depan SMPN 16 Kaur-Hendri-radarbengkulu

 

"Dasar hukum ZSS adalah melalui Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK. 1304/AJ.403/DJPD/2014 tentang Zona Selamat Sekolah (ZSS)," bebernya.

Disampaikannya, dipilihnya dua sekolah tersebut karena berada di Jalan Lintas Barat Sumatera yang aktivitas kendaraannya cukup tinggi. Banyak sekolah-sekolah yang bersentuhan langsung dengan jalan lintas, tetapi kedua sekolah sekolah tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas. 

BACA JUGA:Bupati Tempuh Jalan Ini Untuk Selesaikan Persoalan Tapal Batas Bengkulu Selatan dengan Kaur

BACA JUGA:Berkas Administrasi Tiga Paslon Pilkada Kabupaten Kaur 2024 Sudah Lengkap

   

"Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur memprioritaskan keselamatan anak sekolah walaupun sudah Satpam dan penjaga, namun untuk mengendalikan kecepatan kendaraan diperlukan rambu-rambu," sampainya.

Dengan adanya ZSS bisa memberikan peringatan kepada para pengendara untuk mengurangi kecepatan saat melintas diwilayah ZSS agar lebih berhati-hati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu