Pemprov Bengkulu Resmikan Kantor LTSA PMI, Permudah Warga Bekerja ke Luar Negeri

Pemprov Bengkulu Resmikan Kantor LTSA PMI, Permudah Warga Bekerja ke Luar Negeri

Pemprov Bengkulu Resmikan Kantor LTSA PMI, Permudah Warga Bekerja ke Luar Negeri-Poto ilustrasi-

Pendirian kantor LTSA PMI ini menjadi langkah penting dalam melindungi hak-hak pekerja migran asal Bengkulu dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak selama bekerja di luar negeri. Sebelumnya, banyak kasus dimana pekerja migran dari berbagai daerah di Indonesia menghadapi masalah di negara tujuan karena bekerja secara ilegal dan tidak terdata oleh pemerintah. Dengan adanya LTSA PMI, pemerintah Bengkulu berharap angka pekerja ilegal dapat ditekan, serta meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran.

 

Tingginya minat masyarakat Bengkulu untuk bekerja di luar negeri menjadi salah satu alasan utama dibukanya LTSA PMI. 

Menurut data Disnakertrans Provinsi Bengkulu, hingga saat ini terdapat sekitar 1.350 warga Bengkulu yang secara resmi terdaftar sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya antusiasme masyarakat untuk mencari peluang kerja di luar negeri.

 

"Saat ini minat masyarakat Bengkulu untuk bekerja di luar negeri terus meningkat. Dengan adanya LTSA PMI, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam urusan perizinan, tetapi juga mendapatkan informasi lengkap mengenai lowongan pekerjaan yang tersedia, serta prosedur yang aman dan legal," jelas Syarifudin.

Disnakertrans Provinsi Bengkulu juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan peluang kerja di luar negeri secara bijak dan terencana. 

Syarifudin menyatakan bahwa pemerintah ingin mendorong semangat merantau warga Bengkulu tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga ke luar negeri, asalkan dengan prosedur yang tepat dan sesuai peraturan.

 "Kami mendorong agar para pekerja di Bengkulu punya semangat merantau. Bukan hanya keluar dari Bengkulu, tapi juga berani bekerja di luar negeri dengan syarat semua prosesnya legal dan terdata dengan baik," tambahnya.

Keberadaan LTSA PMI di Bengkulu merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan BP2MI yang berkantor pusat di Jakarta.

Melalui kerja sama ini, LTSA PMI tidak hanya memberikan layanan administrasi dan perizinan, tetapi juga informasi terkait peluang kerja di luar negeri.

Berbagai sektor pekerjaan seperti konstruksi, perhotelan, dan pertanian menjadi bidang yang sering dibidik oleh masyarakat Bengkulu untuk bekerja di luar negeri.

Dengan pelayanan yang lebih dekat, diharapkan masyarakat Bengkulu dapat lebih teredukasi mengenai proses kerja ke luar negeri dan terhindar dari jebakan penawaran kerja ilegal.

 "Dengan dibukanya kantor ini, kita berharap masyarakat dapat lebih teredukasi dan lebih mudah dalam mengurus dokumen serta mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri dengan aman dan legal," pungkas Syarifudin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: