Dua Orang Pelaku Pengeroyok Ditahan Polres Kaur
Kedua tersangka pelaku pengeroyokan ditahan Polres Kaur dan sudah ditetapkan tersangka-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Pelaku pengeroyokan melibatkan dua tersangka AS (22) warga Desa Kepahyang dan MS (20) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas Kabupaten Kaur di tahan Polres Kaur.
Korbannya adalah seorang pemuda dari Desa Tanjung Bunga, Zailan (20) yang mengalami luka tusuk bagian paha kanan dan luka memar.
BACA JUGA:Untuk Pilkada Kaur 2024 Tertib dan Aman, Polres Kaur Gelar Acara Doa Bersama
BACA JUGA:Diduga mesin rusak, Kapal Georgia Sejahtera Terdampar di laut Tebing Rambutan Kabupaten Kaur
Pengeroyokan kedua pelaku bermula ketika biduan acara pesta pernikahan menolak ajakan pelaku, tetapi biduan menarik uang Rp 200 ribuan mengakibatkan uang tersebut sobek menjadi dua bagian, sehingga kedua pelaku tersinggung dan sakit hati.
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda SH, S.IK,MH melalui Kasat Reskrim AKP. Todo Rio Tambunan S,Th.M,Th menyampaikan, saat ini kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Kaur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 160 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal penjara 9 tahun.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Kaur Gelar Apel Siaga, Beri Tindakan Tegas Apabila Ada Pelanggaran
BACA JUGA:Pencanangan Kabupaten Kaur Bebas Pungli
"Kedua tersangka pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan ditetapkan tersangka yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk dibagian paha kanan dan luka memar," ujar Kasat Reskrim AKP. Todo Rio Tambunan S,Th.M,Th saat release diruangan pada Rabu 25 September 2024.
Disampaikannya, kedua tersangka diamankan pada Selasa 24 September 2024 pukul 20.00 WIB dirumah masing-masing. Korban melaporkan kedua tersangka berawal dari pengeroyokan pada Minggu, 1 September 2024 pukul 01.35 dinihari di jalan lintas Kecamatan Luas, saat korban pulang dari Muara Sahung yang sedang membawa biduan pulang dari tempat pesta pernikahan.
BACA JUGA:Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
BACA JUGA:15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu