Dua Orang Pelaku Pengeroyok Ditahan Polres Kaur

Dua Orang Pelaku Pengeroyok Ditahan Polres Kaur

Kedua tersangka pelaku pengeroyokan ditahan Polres Kaur dan sudah ditetapkan tersangka-Hendri-radarbengkulu

   

Kedua tersangka melihat biduan yang membuat sakit hati, akibat merobek uang saweran Rp 200 ribu. Kedua tersangka mendekati korban yang sedang berhenti dijalan. Saat tersangka mendekati korban , korban langsung memacu motor. Lalu kedua tersangka mengejar korban dan menyalip motor korban.

Lalu terjadilah perkelahian MS dengan korban, yang mana MS memukul korban dibagian kepala lebih dari lima kali menggunakan tangan. Saat korban dan MS berkelahi, datang AS membantu MS dengan memukul korban bagian punggung korban menggunakan tangan kanan lebih dari lima kali. Setelah itu AS menendang korban sampai tersungkur. AS kembali menginjak-injak korban menggunakan kaki kanannya.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah BACA JUGA:Ada Kenaikan Indeks Kepuasan Jemaah Haji, Bupati Apresiasi Pelayanan Ibadah Haji Kaur

   

Menurut keterangan kedua tersangka, setelah itu datang UJ yang sempat memukul korban. Saat kejadian, UJ membawa senjata tajam mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dibagian paha kanan.

AS dan MS mengaku menyesal atas perbuatan mereka, itu semua akibat pengaruh minuman keras yang mereka konsumsi ditambah lagi biduan yang dibawa korban. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu