Ini Pesan Kajati Bengkulu Saat Sampaikan Program 100 Hari Presiden Prabowo di Bengkulu Tengah

Ini Pesan Kajati Bengkulu Saat Sampaikan Program 100 Hari Presiden Prabowo di Bengkulu Tengah

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal foto bersama Pj Bupati Benteng, Kajati Benteng-Agus-radarbengkulu

RADAR BENGKULU, BENTENG - Jelang pesta demokrasi pemilihan kepada daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal meminta agar seluruh jajarannya bersikap netral, tidak memihak pada salah satu calon yang bersaing. 

 

"Saya pesan kepada teman-teman di Kejari Benteng agar bersikap netral ya. Meskipun masing-masing memiliki pilihan terhadap calon kepala daerah di sini, tapi untuk secara institusional kejaksaan harus netral terhadap Pemilukada di daerah masing-masing," tegas Kejati Bengkulu, Syaifudin usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejari Benteng, kemarin (11/11).

BACA JUGA:Dani-Sukatno Percantik Wisata Kota Bengkulu, Targetkan Untuk Event Bertaraf Internasional

BACA JUGA:Rohidin Mersyah-Meriani Dianggap Unggul dengan Rekam Jejak Pembangunan Berkelanjutan

Selain itu, dalam kunker kemarin Kajati Bengkulu juga memberikan arahan kepada jajarannya terkait 100 hari program Presiden RI Prabowo Subianto. 

 

"Arahan terkait penegakan hukum, baik yang preventif maupun represif. Preventif tentunya kita tetap mengoordinasi dan mengoptimalkan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana," tegas Syaifudin. 

 

Selain itu, memberikan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis daerah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. 

 

"Kalau memang setelah diberikan pendampingan masih juga ditemukan tindak pidana korupsi, maka kami akan memberikan tindakan tegas," tegasnya. 

 

Sementara itu, Kajari Benteng, Firman Halawa menjelaskan, kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini dalam rangka memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa meningkatkan soliditas dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok serta fungsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: