Bawaslu Mukomuko Cari Pelaku Perusak APK Paslon Bupati, Tertangkap Bakal Dipidana
Bawaslu Bidik Perusak APK Paslon, Teguh: Tindak Pidana-Seno-
BACA JUGA:Usin Prihatin Perlindungan Ketenagakerjaan untuk 30 Ribu Petugas Pemilu Adhoc Masih Rendah
"Itu kan APK yang difasilitasi KPU. Jika ada yang merasa dirugikan silakan melapor. Dan sanksi jika diketahui yang melakukan perusakan itu adalah pidana," pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: