Terjadi Defisit Anggaran Sebesar Rp 76 Miliar di APBD provinsi Bengkulu
DPRD Bengkulu Sahkan APBD 2025, Defisit Rp 76 Miliar Menanti Solusi-Poto ilustrasi-
Meski telah disahkan, realisasi APBD 2025 diprediksi menghadapi tantangan, terutama terkait efisiensi penggunaan anggaran dan pengelolaan defisit. DPRD Bengkulu mengingatkan pemerintah provinsi untuk mengelola anggaran dengan transparan dan akuntabel, mengingat tingginya harapan masyarakat terhadap keberhasilan program-program pembangunan.
Edwar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan implementasi APBD berjalan sesuai rencana.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bengkulu,” ujarnya.
Selain itu, Edwar mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang cermat menjadi kunci untuk menghadapi potensi dinamika ekonomi di tahun 2025. Dengan memprioritaskan program yang bersifat strategis dan mendesak, pemerintah provinsi diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penganggaran. Menurut Edwar, keterlibatan masyarakat akan membantu menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan sesuai kebutuhan.
“Pengelolaan anggaran tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai pengawas dan penerima manfaat utama,” tegas Edwar. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: