APBD Tahun 2025 Provinsi Bengkulu Tertunda,Bagaimana Gaji ASN Provinsi Bengkulu? Lancarkah?

APBD Tahun 2025 Provinsi Bengkulu Tertunda,Bagaimana Gaji ASN Provinsi Bengkulu? Lancarkah?

apbd Provinsi Bengkulu tahun 2025 masih dalam proses evaluasi, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap dibayar -Ist-

RADAR BENGKULU  – Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Provinsi Bengkulu masih dalam proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tetap dibayarkan tepat waktu. 

Kepastian ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi SPd, MM.

“Iya, tidak ada masalah dengan isu yang beredar bahwa ASN tidak menerima gaji. Per 1 Januari, gaji sudah ditransfer ke rekening masing-masing ASN,” ujar Haryadi saat ditemui, Kamis (2/1).

Namun, di balik kelancaran pembayaran gaji, ada persoalan lain yang muncul akibat tertundanya evaluasi APBD. Kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan untuk tahun 2025 belum bisa dilaksanakan karena APBD belum mendapat lampu hijau dari Kemendagri.

BACA JUGA:Update Info Harga Mobil LCGC Second dan Tips Membeli Mobil Second

BACA JUGA:Nilai Ekspor Provinsi Bengkulu Turun Signifikan Hingga 19,55 Persen

“Memang ada dampak. Kegiatan belum bisa berjalan karena APBD masih dievaluasi. Tapi kami yakin, dalam waktu dekat evaluasi ini akan selesai,” tambah Haryadi dengan optimisme.

 

 

Terpisah Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli SIP, MSi, menyebutkan bahwa total anggaran untuk membayar gaji ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu mencapai Rp 50 miliar. 

Jumlah ini mencakup seluruh ASN yang bertugas di berbagai instansi di bawah Pemprov.

 

 

“Gaji sebesar Rp 50 miliar telah disalurkan tepat waktu, sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Rizqi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: