Akibat Tolak Pasien Kecelakaan Lalu Lintas, 2 Rumah Sakit Diberi Teguran Keras
Komisi IV DPRD Bengkulu Sidak Dua Rumah Sakit, Tegaskan Larangan Penolakan Pasien.-Windi-
Radar Bengkulu – Tragedi penolakan pasien oleh dua rumah sakit besar di Provinsi Bengkulu, yakni RSUD M. Yunus dan RS Tiara Sella, memicu aksi tegas dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Jumat, 27 Desember 2024, Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengultimatum kedua rumah sakit agar kejadian serupa tidak pernah terulang.
BACA JUGA:SUTT Milik PT TLB Meresahkan Warga Desa Padang Kuas di Kecamatan Sukaraja Seluma
BACA JUGA:Yamaha Fazzio vs Lambretta V-Special, Pilihan Skuter Stylish dengan Sentuhan Klasik
Usin menyatakan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang harus dijamin, terutama dalam kondisi darurat. "Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas, apalagi bagi pasien dalam situasi darurat seperti korban kecelakaan lalu lintas. Penolakan seperti ini mencoreng wajah layanan kesehatan kita," tegas Usin.
Menurutnya, penolakan pasien bukan hanya tindakan yang tidak manusiawi, tetapi juga pelanggaran berat. "Kami sangat prihatin mendengar laporan ini. Rumah sakit seharusnya tidak menjadikan keterbatasan alat atau tenaga medis sebagai alasan untuk menolak pasien. Ini bukan hanya masalah manajemen, tapi juga tanggung jawab moral dan hukum," imbuhnya.
Komisi IV meminta manajemen rumah sakit untuk segera memperbaiki sistem komunikasi internal dan eksternal guna menghindari miskomunikasi, terutama dalam situasi darurat. "Kejadian ini harus menjadi refleksi bagi semua pihak agar meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu," ujar Usin.
Insiden ini menjadi tamparan keras bagi dunia kesehatan di Bengkulu. Komisi IV DPRD berharap kasus ini dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: