Akibat Tolak Pasien Kecelakaan Lalu Lintas, 2 Rumah Sakit Diberi Teguran Keras

Akibat Tolak Pasien Kecelakaan Lalu Lintas, 2 Rumah Sakit Diberi Teguran Keras

Komisi IV DPRD Bengkulu Sidak Dua Rumah Sakit, Tegaskan Larangan Penolakan Pasien.-Windi-

"Tidak ada lagi alasan untuk menolak pasien, apalagi dalam kondisi darurat. Semua pihak harus berbenah, baik pemerintah, rumah sakit, maupun tenaga kesehatan," pungkas Usin.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif, juga angkat bicara.

Ia menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antar fasilitas kesehatan melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute). 

"Transparansi menjadi kunci. Setiap kendala, baik alat maupun tenaga medis, harus dijelaskan dengan rinci kepada pasien. Ini untuk menghindari kesalahpahaman yang merugikan," kata Redhwan.

Sementara itu, Direktur RSUD M. Yunus, dr. Ari Mukti Wibowo, membantah adanya unsur kesengajaan dalam kasus penolakan pasien.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah dokter spesialis di masa libur panjang menjadi salah satu kendala utama. 

"Meski begitu, kami memiliki prosedur standar untuk memastikan pasien tetap mendapatkan penanganan awal. Dugaan penolakan pasien ini kemungkinan besar akibat miskomunikasi," ujarnya.

 

Ari juga menyoroti peran RS Tiara Sella dalam kasus ini, yang disebut tidak terdaftar dalam sistem rujukan Sisrute. 

 

"Ketika pasien datang tanpa rujukan resmi, kami terhambat dalam memberikan penanganan sesuai protokol. Namun, kami tetap berupaya memberikan solusi terbaik," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: