Pasien BPJS di RSUD M Yunus Bengkulu Masih Disuruh Beli Obat di Luar? Ini Respon Dirut

 Pasien BPJS di RSUD M Yunus Bengkulu Masih Disuruh Beli Obat di Luar? Ini Respon Dirut

Pasien BPJS Kesehatan seharusnya tidak dibebankan untuk membeli obat di luar fasilitas kesehatan yang mereka gunakan. Namun, praktik yang tidak sesuai aturan -Ist-

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab RSUD M. Yunus terhadap pelayanan kesehatan pasien BPJS.

 

Dr. Ari mengakui bahwa praktik pasien diminta membeli obat di luar memang pernah terjadi di masa lalu. Namun, hal itu kini menjadi perhatian serius, dan pihaknya telah menempuh berbagai upaya untuk memastikan hal serupa tidak terulang.

 

“Dulu memang ada kejadian seperti itu, tapi sekarang kami sudah meminimalkan risiko tersebut. Jika pun ada kekurangan, kami siap melakukan koreksi untuk memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

BACA JUGA:Hindari Kemacetan di Malam Tahun Baru di Bengkulu, Ini Rekayasa Jalan yang Disiapkan

BACA JUGA:Waduh APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Defisit Hingga Rp 368,78 Miliar

Kebijakan pemerintah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan telah menetapkan bahwa peserta BPJS tidak boleh dibebankan biaya tambahan, termasuk pembelian obat di luar. Dr. Ari meminta masyarakat, khususnya peserta BPJS, untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik yang tidak sesuai aturan.

 

“Kami mengimbau pasien untuk proaktif. Jika ada masalah, segera sampaikan agar bisa kami tangani. Jangan sampai hak pasien BPJS terabaikan,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: