Digerebek, Diminta Mundur, hingga Didemo, Akhirnya April Dipecat Sebagai Kades Air Berau
Digerebek, Diminta Mundur, hingga Didemo, Akhirnya April Dipecat Sebagai Kades Air Berau -Seno-
radarbengkuluonline.id - Karier politik April sebagai Kades Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Mukomuko tampaknya akan segera berakhir. Pasalnya, pihak Pemkab Mukomuko tengah memproses pemberhentian April sebagai Kades.
Prihal pemecatan April sebagai Kades Air Berau ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd. Ia mengatakan, draf Surat Keputusan (SK) sudah selesai.
BACA JUGA:Update Harga Mobil Innova Reborn Bekas Tahun 2019-2022 di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Melahirkan Secara Normal Tidak Disarankan Jika Terjadi Sejumlah kondisi aberikut Ini, Simak ya
"Ya, diberhentikan. Sekarang sedang proses. Draf SK sudah naik di Bagian Hukum Setdakab," ungkap Ujang kepada wartawan, kemarin.
Ujang menuturkan, dasar pemecatan April sebagai Kades Air Berau yaitu surat usulan dari lembaga legislatif, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. BBD Air Berau mengusulkan pemecatan Kades berdasarkan hasil musyawarah masyarakat setempat.
"Surat usulan BPD melampirkan berita acara hasil musyawarah masyarakat yang menginginkan Kades diberhentikan," kata Ujang.
Pemicu masyarakat Desa Air Berau yang menginginkan Kades dipecat yaitu, Kades bernama April diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji, yakni berselingkuh dengan wanita bersuami.
Ulah kades disebut sudah dua kali terjadi. Bahkan Kades sempat digerebek saat bertandang ke rumah wanita bersuami tengah malam.
Tepatnya pada malam pencoblosan Pilkada serentak November 2024 lalu. Kades sempat digelandang ke Polsek setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: