8 Muda Mudi Lagi Bobok Bareng Digerebek Warga, Sudah Meresahkan, Ada Pil Samcodin dan Lem Aibon

8 Muda Mudi Lagi Bobok Bareng Digerebek Warga, Sudah Meresahkan, Ada Pil Samcodin dan Lem Aibon

8 muda mudi digerebek warga lagi bobok bareng di dalam satu rumah-Windi-

 

RADAR BENGKULU - 8 muda mudi lagi bobok bareng digerebek warga. Mereka semua masih dibawah umur dan sudah diamankan oleh warga. 

Saat digerebek, delapan muda mudi ini ditemukan dalam kondisi tertidur bersama atau bobok bareng. Selain itu, disekitar mereka juga ditemukan bekas lem Aibon dan pil Samcodin.

BACA JUGA:Oleng di Jembatan Lubuk Sini, Remaja Bengkulu Tengah Meninggal

BACA JUGA:Belum Tahu Penyebabnya, Rumah Perangkat Desa Pekik Nyaring Terbakar, Kinerja Damkar Dikritik

BACA JUGA:Diselamatkan Kades Tanjung Heran, 4 Wisatawan Terjebak Ditempat Wisata Minta Tolong ke Warganet

Mereka digerebek di dalam salah satu rumah di Padang Serai, Kota Bengkulu. Mereka diduga tengah menggelar pesta lem dan diduga kumpul kebo. Kejadian ini menjadi perhatian serius karena pemuda-pemuda ini telah membuat resah warga sekitar.

Kronologi peristiwa ini dimulai ketika Ketua RT 19 RW 03 Padang Serai, Paha Uri, menerima laporan dari warga terkait perilaku meresahkan pemuda-pemuda tersebut. Ketua RT mengungkapkan bahwa pemuda-pemuda ini sudah sering membuat resah warga sekitar sebelumnya.

"Sudah tiga kali warga melapor kepada saya. Warga saya hanya satu, yaitu pemilik rumah yang mengajak teman-temannya," ujar Paha Uri.

Paha Uri mengungkapkan kekhawatiran warga setempat terhadap kegiatan pemuda-pemuda tersebut. Meski sudah dilakukan peneguran dan pelaporan sebelumnya, mereka terus meresahkan warga dengan kegiatan yang dianggap melanggar norma dan aturan yang berlaku.

"Warga sudah resah, sudah tiga hari lalu warga sudah melapor kepada saya. Warga saya cuma satu, yaitu yang punya rumah yang mengajak teman-temannya," tambah Paha Uri.

Pihak berwenang di Kota Bengkulu saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut terkait peristiwa ini. Pemuda-pemuda tersebut akan dihadapkan pada konsekuensi hukum atas perbuatan mereka, terutama karena melibatkan anak-anak di bawah umur dalam kegiatan yang melanggar norma dan aturan yang berlaku.

Tindakan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pemuda-pemuda lainnya untuk tidak mengganggu ketenteraman masyarakat dan mematuhi aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: