BKN Beri Kesempatan untuk Non ASN Segera Daftar Seleksi PPPK Tahap ke 2, Jangan Sampai Menyesal

BKN Beri Kesempatan untuk Non ASN Segera Daftar Seleksi PPPK Tahap ke 2, Jangan Sampai Menyesal

BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Kesempatan Terakhir bagi Non-ASN-Poto ilustrasi-

Ia juga mengimbau kepada seluruh pegawai Non-ASN di Provinsi Bengkulu untuk tidak menunda-nunda pendaftaran. Menurutnya, proses seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah dalam mengakui kontribusi para pegawai Non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

 

Tahap kedua seleksi PPPK ini tidak hanya dibuka untuk pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus pada tahap pertama, tetapi juga memberikan kesempatan kepada peserta seleksi CPNS yang gagal. Kebijakan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pegawai Non-ASN yang selama ini belum mendapatkan status sebagai pegawai tetap.

 

“Perpanjangan ini bukan hanya untuk pelamar PPPK yang tidak lulus di tahap pertama, tetapi juga berlaku bagi peserta CPNS yang belum lolos seleksi. Jadi, kami harap semua tenaga Non-ASN benar-benar memanfaatkan kesempatan yang ada,” tambah Sri.

 

Selain itu, BKD Provinsi Bengkulu telah menyiapkan panduan dan informasi teknis untuk membantu para pelamar yang mengalami kendala selama proses pendaftaran. Sri memastikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan agar tidak ada pelamar yang terhambat dalam mengikuti seleksi ini.

 

Perpanjangan waktu pendaftaran ini disambut baik oleh banyak pegawai Non-ASN di Bengkulu. Mereka merasa lebih memiliki waktu untuk mempersiapkan berkas dan mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan. Salah satu pegawai Non-ASN di Pemprov Bengkulu, Rina, mengaku perpanjangan ini menjadi angin segar baginya.

 

“Saya hampir kehilangan harapan karena belum sempat mendaftar di tahap sebelumnya. Dengan perpanjangan ini, saya merasa lebih lega dan bersemangat untuk mencoba lagi,” ujar Rina.

 

Namun, tidak sedikit juga yang mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu ini dengan bijak. Penundaan hanya akan membuat peluang ini berlalu begitu saja.

 

Dengan perpanjangan pendaftaran ini, pemerintah berharap seluruh pegawai Non-ASN yang telah terdata dalam Pangkalan Database BKN dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya. Proses seleksi ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah untuk menata kepegawaian yang lebih profesional dan memberikan penghargaan kepada tenaga Non-ASN yang telah lama mengabdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: