Langkah Strategis Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Akomodasi Surat Keterangan PPPK

Langkah Strategis Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Akomodasi Surat Keterangan PPPK

Langkah Strategis Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Akomodasi Surat Keterangan PPPK-Ist-

RSKJ Soeprapto menawarkan tiga jenis layanan utama, yakni pemeriksaan kesehatan jasmani, kesehatan rohani atau kejiwaan, serta bebas narkotika. Ketiga surat keterangan ini dapat diperoleh dengan biaya Rp 520 ribu. Namun, bagi pemerlu surat keterangan kesehatan jiwa saja, biayanya sebesar Rp 270 ribu.

 

"Biaya ini sudah mencakup semua prosedur yang dilakukan secara profesional dan sesuai standar," tambahnya.

 

Dalam proses pemeriksaan, RSKJ Soeprapto melibatkan empat dokter spesialis kejiwaan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar. Para dokter ini bekerja secara terkoordinasi, sehingga pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga tetap menjaga kualitas pemeriksaan.

 

"Kami memastikan seluruh prosedur dilakukan secara efisien tanpa mengurangi kualitas layanan. Prinsip kami adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tegas Jasmen.

 

Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah para calon PPPK mendapatkan dokumen yang mereka butuhkan dalam waktu yang fleksibel. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen rumah sakit dalam mendukung kebutuhan administratif para peserta seleksi PPPK.

 

Fasilitas yang disediakan RSKJ Soeprapto juga menjadi daya tarik tersendiri. Para pemerlu surat keterangan dapat menikmati layanan dengan standar yang memadai, mulai dari ruang tunggu yang nyaman hingga prosedur yang mudah diikuti.

 

Jasmen berharap kebijakan perpanjangan jam layanan ini dapat membantu seluruh calon PPPK memenuhi persyaratan administrasi mereka. "Kami ingin memastikan kebutuhan mereka terpenuhi tanpa kendala, sehingga proses mereka menuju seleksi PPPK berjalan lancar," ungkapnya.

 

Dengan rata-rata 450 orang dilayani setiap hari, kebijakan ini tidak hanya mencerminkan efisiensi, tetapi juga menunjukkan dedikasi RSKJ Soeprapto dalam melayani masyarakat. "Semoga fleksibilitas ini dapat memberikan manfaat besar bagi para calon PPPK," tutup Jasmen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: