BNN Bengkulu Musnahkan 30,17 Gram Sabu, Dua Orang Pengedar Ditangkap
Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman Kantor BNN Bengkulu dengan dihadiri sejumlah pihak-Windi-
Namun yang mengejutkan, FI ternyata bukan wajah baru di dunia peredaran narkotika. Ia diketahui sebagai residivis kasus serupa dan telah tiga kali ditangkap atas kejahatan yang sama.
"Ini merupakan kali ketiga FI tertangkap atas kasus narkotika. Dia adalah pengedar yang sudah cukup dikenal di wilayah ini."
Sementara itu, tersangka DA ditangkap di lokasi berbeda. Penangkapan ini juga berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar RSUD Kepahiang.
Lokasi tersebut disebut sering menjadi tempat transaksi narkoba.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami akhirnya menangkap DA saat ia sedang bersiap melakukan transaksi narkoba di depan RSUD Kepahiang."
Dari tangan DA, tim BNN mengamankan barang bukti berupa 25 paket sabu yang disembunyikan di dalam tas ransel miliknya. Tidak butuh waktu lama, kedua tersangka langsung digelandang ke kantor BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka tersebut langsung dimusnahkan menggunakan alat khusus. Pemusnahan ini menjadi simbol keseriusan BNN Bengkulu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bengkulu.
"Kedua tersangka ini merupakan pengedar yang jelas melanggar hukum. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Suhanda.
Jika terbukti bersalah, FI dan DA terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Hukuman berat ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol. Muhammad Suhanda juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Mari bersama-sama kita perangi narkotika demi generasi yang lebih baik," tutur Suhanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: