Pemkot Bengkulu Siapkan Langkah Strategis untuk Jaminan Sosial Para Nelayan

Pemkot Bengkulu Siapkan Langkah Strategis untuk Jaminan Sosial Para Nelayan

Pemerintah Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja lepas, khususnya nelayan tradisional yang rentan terhadap risiko pekerjaan-poto ilustrasi-

RADAR BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja lepas, khususnya nelayan tradisional yang rentan terhadap risiko pekerjaan.

Melalui program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan 1.700 nelayan akan mendapatkan perlindungan ini secara bertahap.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu, H. Firman Romzi, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa penerapan program Jamsos ini telah melalui proses panjang sejak 2024. Saat ini, Pemkot hanya menunggu rapat besar bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu untuk membahas mekanisme pelaksanaan.

“Proses persiapan hampir rampung. Setelah rapat bersama para pemangku kepentingan, kini tinggal menunggu arahan dari Pj Wali Kota Bengkulu terkait mekanisme program ini,” ujar Firman.

Menurut Firman, program Jamsos ini dirancang khusus untuk pekerja lepas yang memiliki penghasilan rendah dan risiko kerja tinggi. Kelompok pertama yang akan mendapatkan manfaat adalah nelayan tradisional dengan kriteria tertentu. Seperti menggunakan kapal kecil dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau kategori kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:Kronologis Perahu Nelayan Pantai Indah Mukomuko Karam di Tengah Laut

BACA JUGA:Awas Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Laut Bengkulu, Nelayan Jangan Melaut

“Dari data yang ada, terdapat sekitar 1.700 nelayan di Kota Bengkulu. Namun, kami masih perlu melakukan pendataan dan survei untuk memastikan penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria,” jelasnya.

Program ini memberikan perlindungan berupa santunan kecelakaan kerja. Jika terjadi kecelakaan fatal, penerima akan mendapatkan santunan sebesar Rp 48 juta, sementara untuk kecelakaan non-fatal, pengobatan akan ditanggung sepenuhnya. Biaya asuransi per bulan berkisar antara Rp 16 ribu hingga Rp 30 ribu, yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden, dimana Pemkot Bengkulu akan mengcover seluruh biaya premi Jamsos,” tegas Firman.

Meski nelayan menjadi prioritas awal, Disnaker juga berencana memperluas cakupan program ini untuk pekerja lepas lainnya. Seperti pedagang asongan, juru parkir, kuli bangunan, dan pekerja serupa. Namun, proses pendataan untuk kelompok ini masih berlangsung. Pemkot memastikan hanya warga Kota Bengkulu dengan kondisi ekonomi lemah yang memenuhi syarat.

“Langkah awal ini kami fokuskan kepada nelayan. Namun, pekerja lepas lainnya tetap menjadi perhatian kami, dengan pendataan menyeluruh sebagai tahap awal,” kata Firman.

Program ini mendapat sambutan hangat dari para nelayan yang selama ini menghadapi berbagai risiko di laut. Manbeng, seorang nelayan di Kelurahan Pasar Bengkulu, mengungkapkan bahwa asuransi ini menjadi kebutuhan mendesak bagi mereka yang setiap hari bergelut dengan bahaya gelombang besar dan cuaca ekstrem.

“Rintangan di laut sudah menjadi bagian dari kehidupan kami. Adanya Jamsos tentu akan sangat membantu kami jika terjadi musibah,” ujar Manbeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: