Buntut Kasus Penipuan Study Tour di Unihaz, Rektor Nonaktifkan Dekan Fakultas Hukum

Buntut Kasus Penipuan Study Tour di Unihaz, Rektor Nonaktifkan Dekan Fakultas Hukum

Rektor Unihaz Nonaktifkan Dekan FH, Tegaskan Langkah Tegas untuk Perbaikan Kampusa-Ist-

Arifah menegaskan bahwa pihaknya akan memantau tanggung jawab Dekan FH dalam menyelesaikan masalah ini. 

 

“Kita mau lihat dulu, kalau mereka mengatakan bertanggung jawab, ya seperti apa,” ujarnya.  

 

Terkait kemungkinan sanksi lebih lanjut terhadap Dekan FH, Arifah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan final. “Kita tunggu saja, tentu semuanya akan dianalisis dengan baik. Pastinya akan ada tindakan lebih lanjut,” tegasnya.  

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bengkulu dan sedang dalam proses penyelidikan. 

 

“Kami akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” tambah Arifah.  

 

Arifah berharap, keputusan menonaktifkan Dekan FH ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika Unihaz. 

 

“Kami ingin langkah tegas ini menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja dan tata kelola kampus,” ujarnya.  

 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara fakultas, yayasan, dan pihak rektorat untuk memastikan bahwa masalah serupa tidak terulang di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: