AJI Tolak Revisi UU TNI yang Bisa Mengancam Demokrasi dan Kebebasan Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dengan tegas menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang disahkan oleh DPR RI-Ist-
Bagi Nany, revisi UU TNI seharusnya berfokus pada reformasi peradilan militer, bukan memperluas kewenangan militer dalam ranah sipil.
Berangkat dari berbagai pertimbangan tersebut, AJI Indonesia secara tegas menolak pengesahan RUU TNI, karena:
Mengancam demokrasi dan kebebasan pers dengan menghapus supremasi sipil dalam pemerintahan.
Menghambat profesionalisme TNI, yang seharusnya fokus pada pertahanan negara, bukan jabatan sipil.
Memperlambat reformasi TNI, yang seharusnya menuju institusi militer yang lebih modern dan transparan.
AJI pun menyerukan kepada masyarakat sipil, akademisi, dan pegiat HAM untuk bersama-sama menolak UU ini, demi mencegah Indonesia kembali ke era militerisme dan represi ala Orde Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: