World Bank Sarankan Indonesia Tetap Gunakan Data Garis Kemiskinan yang Dirilis BPS
standar penghitungan garis kemiskinan-Ist-
RADAR BENGKULU - Bank Dunia atau World Bank menyarankan agar pemerintah Indonesia tetap menggunakan standar penghitungan garis kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal ini diungkapkan oleh Bank Dunia dalam Lembar Fakta atau Factsheet berjudul "The World Bank's Updated Global Poverty Lines: Indonesia" yang rilis pada 13 Juni 2025.
World Bank atau Bank Dunia mengakui bahwa pihaknya menggunakan survei rumah tangga resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), yakni Susenas untuk mengukur kemiskinan pada garis kemiskinan internasional, sumber data yang sama yang digunakan oleh pemerintah Indonesia.
Susenas adalah singkatan dari Survei Sosial Ekonomi Nasional. Ini adalah survei yang diselenggarakan oleh BPS untuk mengumpulkan data mengenai kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga di Indonesia.
Namun, metode untuk mengukur kemiskinan BPS dan Bank Dunia berbeda. Kemiskinan yang diukur menurut pendekatan Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional disesuaikan dengan tiga jenis perbedaan harga: perbedaan harga dari waktu ke waktu (menggunakan indeks harga konsumen), perbedaan harga antar distrik (Kabupaten/Kota, menggunakan ukuran biaya hidup lokal), dan perbedaan harga antar negara (menggunakan penyesuaian terkait PPP).
BACA JUGA:Dedy-Ronny Dampingi Staf Khusus Kepresidenan Cek MBG di SDN 73 dan SMPN 6 Kota Bengkulu
Menurut Bank Dunia, data yang dipakai oleh BPS dinilai lebih sesuai untuk merancang program bantuan sosial (BPS), bantuan langsung tunai, dan bantuan lainnya.
"Tentang kebijakan nasional di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah yang paling tepat," tegas Bank Dunia, dikutip pada Kamis (19/6/2025).
Sebelumnya, Bank Dunia telah menaikkan garis kemiskinan dunia, mempertimbangkan adopsi ukuran purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli terbaru, yakni 2021 PPP dari sebelumnya 2017 PPP. Implikasinya, tingkat kemiskinan di berbagai negara, termasuk Indonesia ikut naik.
Dalam dokumen bertajuk "June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP)" Bank Dunia merevisi ke atas tiga lini garis kemiskinan setelah mengadopsi 2021 PPP, yang telah dipublikasikan Bank Dunia dalam The International Comparison Program (ICP) edisi Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
