Jodi Tersingkir Dibabak Penyisihan, Ini 3 Nama Calon Sekda yang Lanjut ke Final

Jodi Tersingkir Dibabak Penyisihan, Ini 3 Nama Calon Sekda yang Lanjut ke Final

Pj. Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P-SENO-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Proses pencarian Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko sudah masuk tahap akhir, alias babak final. Setelah uji kompetensi dilaksanakan, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan 3 nama Calon Sekda kepada Bupati Mukomuko berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan, Rabu (10/8).

BACA JUGA:Lapas Arga Makmur Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratu Samban

"Uji kompetensi telah selesai dilaksanakan. Hari ini (kemarin) Pansel telah menyampaikan berita acara hasil uji kompetensi kepada Bupati Mukomuko," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M. Si. ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID , Kamis (11/8)

BACA JUGA: Dinas LH Mukomuko Bongkar Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah CPO

Dari 4 nama pejabat eselon II yang diutus Bupati untuk mengikuti uji kompetensi, nama Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Mukomuko, Jodi, S.Pd, diketahui tersingkir dibabak penyisihan ini.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (29)

Adapun 3 nama yang melenggang ke babak final yaitu, Kadis Pertanian, Apriansyah, ST., MT, Asisten 1 Setdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, dan Staf Ahli Bupati, Drs. Yandaryat P yang saat ini juga menjabat Pj. Sekda Mukomuko.

"Sesuai surat rekomendasi KASN tempo lalu, 4 orang ditunjuk ikut uji kompetensi. Kemudian pansel menyerahkan nama-nama 3 besar kepada Bupati," jelas Wawan.

Masih berdasarkan rekomendasi KASN, lanjut Wawan, yang diuji dalam uji kompetensi Calon Sekda Rabu kemarin yaitu, penulisan makalah yang tema besarnya yaitu peran Sekda membantu mewujudkan visi dan misi Bupati Mukomuko. Makalah tertulis itu kemudian dipaparkan dan diperdalam oleh Pansel.

"Memang dalam surat rekomendasi KASN dibolehkan menambah mata uji yang diperlukan, tapi kemarin tidak ada. Cuma penulisan makalah, kemudian makalah itu diperdalam oleh Pansel. Itu saja sampai malam. Pendalaman istilahnya wawancara kemarin memang lama," beber Kepala BKPSDM.

Ditambahkan Wawan, usai menerima berita acara hasil uji kompetensi, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) langsung bersurat ke Pemprov Bengkulu, KASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

Siapa yang akan ditunjuk, Bupati tinggal menunggu balasan surat yang telah dilayangkan. "Penujukan nanti tetap hak prerogatif Bupati selaku PPK," ujar Wawan.

 

Ditanya kapan kemungkinan waktu pelantikan Sekda, Wawan mengatakan belum ada perintah Bupati untuk menyiapkan hal tersebut. "Belum ada perintah Bupati mengenai pelantikan Sekda. Tapi proses uji kompetensi dari awal sampai tahap saat ini cukup cepat. Kalau kami (BKPSDM) siap saja kalau ada perintah Bupati," demikian Wawan. (sam) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: