DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Tumpukan Anggaran Rp 600 Miliar ke Dinas PUPR
DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Tumpukan Anggaran Rp 600 Miliar ke Dinas PUPR-Ist-
RADAR BENGKULU – Kecaman terhadap alokasi anggaran pembangunan di Provinsi Bengkulu mulai bermunculan. Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi yang dinilai tidak proporsional dalam membagi APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Sorotan itu muncul lantaran satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dikabarkan mendapat alokasi fantastis mencapai Rp 600 miliar. Nilai itu setara hampir 40 persen dari total belanja langsung provinsi.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah menyebut, dengan kondisi kemampuan fiskal daerah yang masih minim, kebijakan tersebut terkesan tidak bijak.
“Kita tahu kemampuan fiskal kita terbatas, kok bisa ada penumpukan sebesar itu ke satu OPD saja?” ujarnya kepada jurnalis.
Menurut Darmawan, dana raksasa tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi. Meski tak memungkiri pentingnya pembangunan fisik, ia menegaskan bahwa masih banyak kebutuhan rakyat kecil yang luput dari perhatian.
“Tidak semua rakyat Bengkulu tinggal di pinggir jalan provinsi atau dekat jembatan besar. Bagaimana dengan warga di pemukiman padat yang tak tersentuh pembangunan itu?” sindirnya.
Ia menyoroti pula program Bantu Rakyat yang digaungkan Pemprov Bengkulu. Program itu, kata dia, seharusnya menyentuh langsung ke kebutuhan warga kelas bawah. Sayangnya, dengan porsi anggaran yang terserap ke PUPR, banyak program sosial justru tak kebagian jatah.
Salah satu korban dari perampingan anggaran itu adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Darmawan mengungkapkan, dari alokasi awal sekitar Rp 29 miliar, anggaran Perkim dipangkas hingga Rp 10 miliar setelah dilakukan efisiensi.
Dana yang dipangkas itu sejatinya telah diplot untuk pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan padat penduduk. Akibatnya, rencana pembangunan pun batal.
“Warga yang tinggal di lorong-lorong permukiman padat itu harusnya bisa menikmati air bersih, drainase, dan jalan lingkungan. Tapi karena anggaran dikeruk habis-habisan untuk PUPR, mereka tak kebagian,” tegas Darmawan.
Politisi ini juga menilai Pemprov seharusnya bisa lebih kreatif dalam mencari solusi pembangunan, tanpa harus membebani satu OPD saja. Salah satu opsi yang ia dorong adalah memanfaatkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah, yang membuka peluang bagi pemerintah pusat untuk membantu pembangunan infrastruktur di daerah.
“Pemerintah pusat sekarang sangat terbuka untuk bantu infrastruktur lewat program Inpres. Kenapa tidak kita manfaatkan itu? Jadi APBD bisa dialokasikan lebih merata,” sarannya.
Darmawan berharap evaluasi serius dilakukan sebelum APBD 2025 disahkan. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama dari anggaran adalah untuk pemerataan pembangunan dan pengentasan masalah sosial.
“Kita ini bukan cuma bangun jalan dan jembatan. Tapi bangun harapan rakyat dari lorong ke lorong, dari desa ke kota. Kalau anggaran tidak adil, kepercayaan publik juga yang jadi taruhan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
