Ini Dia Alasan Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga
Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen di luar Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) di tengah eskalasi global yang masih tak menentu.
Seperti dikutip dari laman disway.id, kenaikan itu yakni sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen di luar Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026.
BACA JUGA:Gedor Stunting dan Kemiskinan, Pemprov Bengkulu Siap Bangun Sentra Komando
Alhasil, suku bunga deposit facility naik 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan suku bunga lending facility juga naik 25 basis poin menjadi 6,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan alasan Bank Sentral itu menaikkan BI rate untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah yang melemah. Faktor lainnya adalah dampak gejolak global perang Timur Tengah yang masih berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dunia
"RDG Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Juni 2026.
Sedangkan alasan lain BI menaikkan BI rate yakni menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027. BI menargetkan inflasi di kisaran 1,5-3,5 persen. Kenaikan suku bunga acuan juga bertujuan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia.
Untuk diketahui, kenaikan BI rate ini dilakukan BI di luar jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI. Sedianya, RDG Bulanan BI bulan ini diselenggarakan pada 17-18 Juni 2026.
Atas hal tersebut, Perry menjelaskan, sesuai undang-undang yang berlaku, BI setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan. Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan pada Mei 2026, BI melihat nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan.
Selain disebabkan gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing (valas) dalam negeri, pelemahan juga didorong aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia. Langkah tersebut dinilai perlu bagi BI untuk menempuh stabilitas nilai tukar rupiah. Di antaranya meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing.
"Stabilisasi nilai tukar rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
