Pemerintah Kabupaten Kaur Percepat Transformasi Digital, Seluruh OPD Wajib Optimalkan SRIKANDI
Pemerintah Kabupaten Kaur Percepat Transformasi Digital, Seluruh OPD Wajib Optimalkan SRIKANDI-Ist-
RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur mempercepat transformasi digital melalui penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga RSUD yang berlangsung di Gedung Sentra Kuliner pada Rabu 8 Juli 2026.
Penerapan Aplikasi SRIKANDI yang didorong mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi SRIKANDI yang dirangkaikan dengan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
BACA JUGA:Tips Mencegah Gangguan Kutu Beras
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si mengatakan, digitalisasi administrasi pemerintahan merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda karena mampu mempercepat pelayanan publik, menghemat biaya operasional, serta memangkas waktu dan proses administrasi.
"Implementasi SRIKANDI di Kabupaten Kaur masih belum optimal dan saat ini masih berada pada kategori C, meski infrastruktur pendukung telah tersedia," ujar Sekda
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penerapan SRIKANDI. Ia juga meminta setiap OPD memiliki operator yang terampil serta mendapat dukungan penuh dari pimpinan agar administrasi berbasis elektronik dapat berjalan maksimal.
Selain itu, Sekda menginstruksikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan monitoring dan evaluasi pasca-bimtek. OPD maupun kecamatan yang belum menerapkan SRIKANDI diminta segera dilaporkan sebagai bahan evaluasi komitmen terhadap transformasi digital.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kaur, Syalehjon, M.Pd., mengatakan bimtek yang diikuti 70 operator dari seluruh OPD, kecamatan, dan RSUD ini menjadi langkah percepatan implementasi SRIKANDI.
"Saat ini baru beberapa perangkat daerah yang telah menerapkannya, sehingga Kabupaten Kaur masih memperoleh penilaian kategori C dari Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Salehjon
Melalui pendampingan, monitoring, dan evaluasi berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kaur menargetkan seluruh OPD segera mengimplementasikan SRIKANDI sehingga capaian daerah meningkat dari kategori C menjadi kategori B sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.(hel)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
