GIRI MULYA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Unit Reskrim Polsek Giri Mulya, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu yang dipimpin langsung Kapolsek IPDA. Freddy Simaremare, SH. berhasil mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur. Data yang berhasil dihimpun, pelaku inisial YP (24) pemuda asal Cianjur yang diketahui berprofesi sebagai tukang jual bakso bulat diamankan di kediamannya Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara pada Minggu malam (18/09/2022) sekitar pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan. Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Giri Mulya IPDA. Freddy Simaremare, SH mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban, yang mana anaknya sebut saja Bunga (13) telah menjadi korban tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku. "Pelaku YP berhasil kita amankan beserta barang bukti kendaraan yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya beserta handphone milik pelaku di wilayah Padang Jaya, Bengkulu Utara yang mana domisilinya di Desa Tanjung Harapan. Pelaku kita amankan atas laporan dari orang tua korban," singkat Kapolsek. BACA JUGA:Jembatan Gantung Gembung Raya Putus Lanjut Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada hari Rabu (14/09/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menjemput korban dan mengajak korban untuk ngobrol di area jembatan Desa Tanjung Anom, Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara yang menjadi lokasi tempat pelaku melancarkan aksinya. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (66) "Dalam melancarkan aksinya modus yang digunakan pelaku yakni bujuk rayu yang mengatakan akan bertanggung jawab apabila korban hamil. Setelah kejadian tersebut pelaku mengulangi perbuatan tersebut sebanyak 3 ( tiga ) kali di tempat berbeda," jelas Kapolsek. Atas perbuatannya ini, pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) Sub Pasal 82 ayat (1) jo 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diduga Cabul, Penjual Bakso Bulat Diamankan Polsek Giri Mulya
Senin 19-09-2022,21:46 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 20-03-2026,18:44 WIB
Rumdin Bupati Bengkulu Selatan Dilempari Mercon, Dua Remaja Diamankan
Senin 03-11-2025,03:00 WIB
Motor Knalpot Brong Diamankan di Polres Seluma
Senin 26-05-2025,02:00 WIB
Puluhan Pemuda Diamankan Polsek Ketahun
Sabtu 17-05-2025,15:01 WIB
Warga Taba Kelintang Diamankan Polsek Batik Nau
Selasa 29-04-2025,00:08 WIB
Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara
Terpopuler
Senin 23-03-2026,01:00 WIB
Lebaran Idul Fitri, Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Siagakan 27 Ambulan Gratis
Minggu 22-03-2026,19:36 WIB
Kenalkan Hukum Sejak Dini, Jaksa Sambangi Sekolah-Sekolah di Bengkulu
Minggu 22-03-2026,18:13 WIB
Hati-Hati, Ini Daftar Penyakit yang Sering Muncul Usai Lebaran
Minggu 22-03-2026,20:16 WIB
Kota Tetap Kinclong, Pemkot Bengkulu Siagakan 200 Pasukan Oranye Selama Lebaran
Minggu 22-03-2026,19:07 WIB
Mendes Yandri Ajak Desa Jadi 'Mesin Ekonomi' Lewat Kopdes Merah Putih, Bupati BS Instruksikan Kades
Terkini
Senin 23-03-2026,12:27 WIB
Jangan Sampai Tidak Tahu, Ini Cara Memilih Alpukat yang Matang Sempurna
Senin 23-03-2026,12:12 WIB
Stadion Utama Gelora Bung Karno dan Stadion Madya Siap Sambut Tim Peserta FIFA Series 2026
Senin 23-03-2026,11:49 WIB
Kalau Konflik Iran-Israel Berlanjut 10 Hari ke Depan, Harga Minyak Diyakini Tembus 150 Dolar AS per Barel
Senin 23-03-2026,03:00 WIB
Zakat Fitrah Kota Bengkulu Tahun 2026 Tembus Rp 4,7 Miliar
Senin 23-03-2026,01:00 WIB