GIRI MULYA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Unit Reskrim Polsek Giri Mulya, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu yang dipimpin langsung Kapolsek IPDA. Freddy Simaremare, SH. berhasil mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur. Data yang berhasil dihimpun, pelaku inisial YP (24) pemuda asal Cianjur yang diketahui berprofesi sebagai tukang jual bakso bulat diamankan di kediamannya Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara pada Minggu malam (18/09/2022) sekitar pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan. Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Giri Mulya IPDA. Freddy Simaremare, SH mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban, yang mana anaknya sebut saja Bunga (13) telah menjadi korban tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku. "Pelaku YP berhasil kita amankan beserta barang bukti kendaraan yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya beserta handphone milik pelaku di wilayah Padang Jaya, Bengkulu Utara yang mana domisilinya di Desa Tanjung Harapan. Pelaku kita amankan atas laporan dari orang tua korban," singkat Kapolsek. BACA JUGA:Jembatan Gantung Gembung Raya Putus Lanjut Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada hari Rabu (14/09/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menjemput korban dan mengajak korban untuk ngobrol di area jembatan Desa Tanjung Anom, Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara yang menjadi lokasi tempat pelaku melancarkan aksinya. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (66) "Dalam melancarkan aksinya modus yang digunakan pelaku yakni bujuk rayu yang mengatakan akan bertanggung jawab apabila korban hamil. Setelah kejadian tersebut pelaku mengulangi perbuatan tersebut sebanyak 3 ( tiga ) kali di tempat berbeda," jelas Kapolsek. Atas perbuatannya ini, pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) Sub Pasal 82 ayat (1) jo 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diduga Cabul, Penjual Bakso Bulat Diamankan Polsek Giri Mulya
Senin 19-09-2022,21:46 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,03:00 WIB
Motor Knalpot Brong Diamankan di Polres Seluma
Senin 26-05-2025,02:00 WIB
Puluhan Pemuda Diamankan Polsek Ketahun
Sabtu 17-05-2025,15:01 WIB
Warga Taba Kelintang Diamankan Polsek Batik Nau
Selasa 29-04-2025,00:08 WIB
Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara
Jumat 21-02-2025,14:37 WIB
Mau ke Mukomuko, Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Diamankan di Polsek Ketahun
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,22:40 WIB
19 Mahasiswa Kebidanan FIKes Unived Diserahkan ke RS Bhayangkara Bengkulu
Rabu 04-02-2026,00:14 WIB
Harga Tembus Rp 10 Juta, Sepeda Motor Honda Win Klasik Kian Diburu Komunitas
Selasa 03-02-2026,17:22 WIB
Toyota Kijang Innova Kembali Jadi Raja Jalanan Indonesia 2025
Selasa 03-02-2026,20:50 WIB
Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu Buka Pelatihan Montir Gratis untuk Anak Muda
Selasa 03-02-2026,15:24 WIB
Jarak Pengereman Mobil Bertambah? Ini Penyebab yang Perlu Diwaspadai
Terkini
Rabu 04-02-2026,13:51 WIB
Mesin Weichai Diesel Resmi Disandingkan pada Unit Backhoe Loader di Bengkulu
Rabu 04-02-2026,11:21 WIB
Menembus Batas: Evolusi Mental di Balik Seleksi CPNS Era Digital
Rabu 04-02-2026,11:19 WIB
Pesona Tersembunyi Bendungan Seluma: Oase Estetik di Bengkulu
Rabu 04-02-2026,11:16 WIB
Pesona Tersembunyi Danau Dendam Tak Sudah: Legenda di Balik Ketenangan
Rabu 04-02-2026,11:13 WIB