GIRI MULYA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Unit Reskrim Polsek Giri Mulya, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu yang dipimpin langsung Kapolsek IPDA. Freddy Simaremare, SH. berhasil mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur. Data yang berhasil dihimpun, pelaku inisial YP (24) pemuda asal Cianjur yang diketahui berprofesi sebagai tukang jual bakso bulat diamankan di kediamannya Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara pada Minggu malam (18/09/2022) sekitar pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan. Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Giri Mulya IPDA. Freddy Simaremare, SH mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban, yang mana anaknya sebut saja Bunga (13) telah menjadi korban tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku. "Pelaku YP berhasil kita amankan beserta barang bukti kendaraan yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya beserta handphone milik pelaku di wilayah Padang Jaya, Bengkulu Utara yang mana domisilinya di Desa Tanjung Harapan. Pelaku kita amankan atas laporan dari orang tua korban," singkat Kapolsek. BACA JUGA:Jembatan Gantung Gembung Raya Putus Lanjut Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada hari Rabu (14/09/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menjemput korban dan mengajak korban untuk ngobrol di area jembatan Desa Tanjung Anom, Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara yang menjadi lokasi tempat pelaku melancarkan aksinya. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (66) "Dalam melancarkan aksinya modus yang digunakan pelaku yakni bujuk rayu yang mengatakan akan bertanggung jawab apabila korban hamil. Setelah kejadian tersebut pelaku mengulangi perbuatan tersebut sebanyak 3 ( tiga ) kali di tempat berbeda," jelas Kapolsek. Atas perbuatannya ini, pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) Sub Pasal 82 ayat (1) jo 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diduga Cabul, Penjual Bakso Bulat Diamankan Polsek Giri Mulya
Senin 19-09-2022,21:46 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 21-04-2026,18:10 WIB
Baru Menjabat Kasat Narkoba Bengkulu Selatan, Dua Pemuda Diamankan dengan 144 Paket Sabu
Jumat 20-03-2026,18:44 WIB
Rumdin Bupati Bengkulu Selatan Dilempari Mercon, Dua Remaja Diamankan
Senin 03-11-2025,03:00 WIB
Motor Knalpot Brong Diamankan di Polres Seluma
Senin 26-05-2025,02:00 WIB
Puluhan Pemuda Diamankan Polsek Ketahun
Sabtu 17-05-2025,15:01 WIB
Warga Taba Kelintang Diamankan Polsek Batik Nau
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,08:24 WIB
Masih Ada Waktu, Pendaftaran BIB Kemenag Diperpanjang hingga 5 Juni 2026
Minggu 31-05-2026,14:07 WIB
Sudah Ada Titik Terang, Prihantini Akui Catut Nama Dosen Matematika UNM
Minggu 31-05-2026,09:11 WIB
Adu Penalti, PSG Juara Liga Champions Lagi
Minggu 31-05-2026,11:06 WIB
AHY Resmi Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Minggu 31-05-2026,08:09 WIB
Sinergi Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan 557.978 GTK
Terkini
Minggu 31-05-2026,19:28 WIB
Untuk Penghematan Anggaran , Ini Saran Dino Patti Djalal Untuk Presiden
Minggu 31-05-2026,19:28 WIB
Senyum Bahagia Warga Betungan, Rayakan Syukuran Rumah Baru dari Program Bantu Rakyat
Minggu 31-05-2026,19:17 WIB
Tunaikan Tawaf Ifada, Dedy Wahyudi Langitkan Doa Terbaik untuk Warga Kota Bengkulu di Depan Kakbah
Minggu 31-05-2026,19:09 WIB
Sepakat! Lima Kabupaten di Bengkulu Kembali Terapkan Harga TBS Sesuai Ketetapan Pemprov
Minggu 31-05-2026,18:53 WIB