Gubernur Minta Walikota dan Bupati Gratiskan BPHTB

Kamis 08-12-2022,12:08 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah berharap pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dapat mempermudah realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ini disampaikannya usai menyerahkan sertifikat tanah dari program PTSL di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu.

"Salah satu upaya untuk mempermudah program PTSL, dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap pemohon, dalam hal ini masyarakat. Karena BPHTB ini dapat membebankan masyarakat. Maka dari itu saya bakal kembali bersurat kepada Bupati/Walikota agar dapat menggratiskan BPHTB," ungkap Rohidin.

Menurutnya, dengan menggratiskan BPHTB, proses pembuatan sertifikat oleh BPN dalam program PTSL ini dapat berlangsung lebih cepat. "Apalagi sejauh ini Kementerian ATR/BPN melalui BPN tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota sudah menyupport, baik dari sisi tenaga, anggaran dan lainnya agar program ini bisa diselesaikan," kata Rohidin.

BACA JUGA:Bengkulu Raih Penghargaan di Kongres Bundo Kanduang Internasional

Dalam kesempatan ini, lanjut Rohidin, dirinya selaku Kepala Daerah (Kada) menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja BPN provinsi dan kabupaten/kota. "Hingga program ini bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Tentu program ini sangat berguna bagi masyrarakat, hingga lahan yang mereka miliki dapat tersertifikasi," ujar Rohidin.

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu, Sukiptiyah menyampaikan, pada tahun ini pihaknya memiliki target program PTSL sebanyak 22.886 sertifikat dan redistribusi 1.432 sertifikat yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Untuk PTSL sendiri capaiannya 96 persen bisa dikatakan kelar, dan sertifikat yang dibagikan sekitar 8 ribuan.

BACA JUGA: Warga Kota Bengkulu Bahagia Ikut Nikah Balai Gratis

"Kalau hari ini yang kita bagikan secara simbolis tadi sebanyak 10 serfikat dari total 300 sertifikat. Sisanya kita bagikan di kantor BPN masing-masing kabupaten/kota. Dengan waktu yang tersisa kita optimis target dari program PTSL ataupun redistribusi, khususnya di Provinsi Bengkulu dapat tercapai," singkatnya.

 

 

Kategori :