BENTENG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Pendidikan sebelum melangsungkan pernikahan atau pranikah penting dilakukan tidak hanya kepada pasangan calon pengantin, tetapi juga kepada para remaja.
Selain untuk mencegah dan mengurangi permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga, pendidikan tersebut juga sebagai upaya mencegah terjadinya pernikahan dini pada remaja usia sekolah. BACA JUGA:Berikut Nama 20 Besar Calon Anggota KPU Provinsi Untuk itu, Kantor Kementerian Agama Bengkulu Tengah melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah angkatanke 3 tahun 2023 di Madrasah di Bengkulu Tengah. BACA JUGA:Dua Pelaku Diringkus, Ini Motif Kebakaran Mobil Terios Milik Warga Taba Kulintang Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Bengkulu Tengah, Dr.Rusman Saleh M.Pd mengatakan, kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. "Jangan buru-buru menikah kalau belum dewasa secara fisik maupun mental," jelasnya. BACA JUGA:Disnakertrans Verifikasi Bengkel Kerja Lapas Arga Makmur Diterangkan, menikah kalau dilihat itu mudah. Akan tetapi dalam prakteknya sulit. Karena membutuhkan kedewasaan baik secara fisik maupun mental. "Banyak remaja yang menikah di usia muda, dan rumah tangga bubar di tengah jalan, karena mereka menikah bukan didorong oleh faktor kedewasaan dan kesiapan mental," terangnya. BACA JUGA: Sukses, Kecamatan Seluma Kota Juarai Festival Kuliner Tradisional Di jelaskan Rusman Saleh, pernikahan di usia dini juga tidak perbolehkan oleh Negara karena dalam UU No.16 Tahun 2019 batas usia perempuan dan laki-laki untuk menikah adalah minimal 19 Tahun. "Selain tidak diperbolehkan secara hukum. Pernikahan di usia dini tersebut juga banyak resiko seperti perceraian, KDRT dan terkhususnya Stunting pada anak," jelas Rusman. BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Mukomuko Kepada 4 Kapolsek Baru Sementara itu, ia berharap dengan adanya bimbingan ini dapat membuka cara pandang para siswa yang hadir untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. "Kegiatan bimbingan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa," paparnya. BACA JUGA:Muhamad Idza Al Fatih dan Retno Julia Sartika Terpilih Bujang Gadis Seluma 2023 Sebelumnya, Kantor Kemenag Bengkulu Tengah telah melaksanakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah di dua tempat yaitu Angkatan I di Madrasah Aliyah Muslim Cendikia Bengkulu Tengah dan Angkatan II di MA Al Hasanah Kab. Bengkulu Tengah.Ini Cara Kemenag Bengkulu Tengah Cegah Pernikahan Dini
Selasa 14-03-2023,23:15 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza
Tags : #untuk membuka wawasan para pelajar
#tidak terburu-buru menikah
#tidak hanya kepada pasangan calon pengantin
#pendidikan sebelum melangsungkan pernikahan
#para remaja juga perlu
#melaksanakan kegiatan bimbingan remaja usia sekolah
#kasi bimas islam kemenag bengkulu tengah
#kantor kementerian agama bengkulu tengah
#dr.rusman saleh m.pd
Kategori :
Terkait
Selasa 14-03-2023,23:15 WIB
Ini Cara Kemenag Bengkulu Tengah Cegah Pernikahan Dini
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,20:07 WIB
Dua Petinggi PT RSM Dituntut 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tambang Bengkulu
Rabu 22-04-2026,04:00 WIB
Puan Desak Pemerintah Jelaskan dan Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Rabu 22-04-2026,17:18 WIB
Kuasa Hukum Toto Suharto Hadirkan Saksi Ahli Pakar Hukum Pidana Prof Topo Santoso
Rabu 22-04-2026,14:35 WIB
DPD Golkar Kota Bengkulu Dibekukan, Penunjukan Plt Ketua Tuai Sorotan
Rabu 22-04-2026,17:36 WIB
PUPR Bengkulu Selatan Bersama Kejari Monitoring Pekerjaan Jalan di Kota Agung
Terkini
Kamis 23-04-2026,03:00 WIB
Ini Dia Juara Lomba Fashion Show dan Kreasi Tumpeng TP PKK Kabupaten Kaur
Kamis 23-04-2026,02:00 WIB
Mukomuko Optimistis Kembali Raih Peringkat Pertama Akselerasi Penyaluran Dana Desa
Kamis 23-04-2026,01:00 WIB
Menteri Haji dan Umroh Lepas Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia
Rabu 22-04-2026,20:07 WIB
Dua Petinggi PT RSM Dituntut 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tambang Bengkulu
Rabu 22-04-2026,17:36 WIB