RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ini informasi baru soal ibadah haji. Apa itu? Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan aturan dan syarat terkait perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di 2024.
"Kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan, sehingga sering kali petugas kita itu tidak berani atau merasa gak enak hati meloloskan, meskipun jemaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi," kata Yaqut, dalam konfrensi pers dikutip Senin, 7 Agustus 2023. BACA JUGA:Serial Abunawas: Baginda Kaget Beruntun Perubahan mekanisme ini, lanjutnya, penting dilakukan untuk mengantispasi guna menekan angka kematian jemaah haji pada tahun depan. "Mudah-mudahan bisa diubah posisinya. Cek kesehatan dulu, kalau sudah layak, baru melunasi," ujarnya. Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya perubahan mekanisme ini dapat mengurangi angka kematian jemaah haji di tanah suci. BACA JUGA:ROCI Provinsi Bengkulu Turunkan 3 Orang Siswa Ikuti Lomba INRO Tingkat Nasional "Menurut data Siskohat, hingga akhir masa operasional haji ada 773 jemaah wafat. Ini terdiri dari 752 jemaah haji reguler, 18 jemaah haji Khusus, dan tiga jemaah haji furada," imbuhnya. Sedangkan dari 752 jemaah haji reguler yang wafat, sebanyak 562 orang di antaranya berusia 65 tahun ke atas. "Sebanyak 81 orang berusia 60 – 64 tahun. Sedang 109 jemaah lainnya berusia di bawah 60 tahun," terangnya. BACA JUGA:Semarak Merah Putih, Para Artis dan 80 Ribu Orang Hadir di Kota Bengkulu, UMKM Ayo Siapkan Produk Andalan Adapun jemaah wafat paling tua berusia 98 tahun (2 orang), sedang jemaah termuda yang wafat berusia 42 tahun (6 orang). "Jemaah wafat tahun ini terbesar sejak 2015. Jadi tahun-tahun harus ada pengetatan syarat kesehatan," tutupnya. Kurang Antispasi Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta penyelenggaraan Haji 2023 untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh menyusul banyaknya jemaah yang wafat di Tanah Suci. "Banyaknya jemaah haji yang gugur disebabkan oleh beberapa faktor. Yakni, banyaknya jemaah haji lanjut usia (lansia) dan cuaca panas di Arab Saudi," kata Ma’ruf dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Sabtu 5 Agustus 2023. BACA JUGA:Ini Dia Tanda - Tanda Haji Mabrur Wapres juga menyayangkan kurangnya antisipasi, termasuk juga aturan-aturan di Saudi, yakni sinkronisasi aturan menghadapi jemaah lansia dan cuaca panas. “Kita tidak tahu yang akan datang ini masalahnya apa. Masalah-masalah yang dihadapi ini diantisipasi. Jadi, menyikapi kekurangan kemarin dan harus juga tantangan ke depan belum tentu sama, bisa saja berbeda," ujarnya. BACA JUGA:Haji dan Kurban Adalah Syiar Islam "Itu harus kita siapkan di dalam rangka kita melakukan evaluasi harus sesempurna mungkin [dan] seoptimal mungkin,” sambungnya Kata Ma'ruf, persoalan tersebut perlu dievaluasi sebagai langkah antisipasi untuk penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang agar terlaksana dengan lebih baik. "Tantangan dan masalah lain yang mungkin terjadi pada penyelenggaraan haji mendatang juga harus diinventarisasi dan dicarikan alternatif solusinya," pungkasnya.(*)Informasi Baru, Ini Aturan dan Syarat Berangkat Haji 2024
Senin 07-08-2023,13:41 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yar Azza
Tags : #syarat
#penjelasan
#menteri agama
#ini
#info baru
#haji
#berangkat
#bengkulu
#baru
#aturan
#2024
Kategori :
Terkait
Rabu 04-12-2024,02:00 WIB
Ini Titik Jalinbar Yang Kerap Terendam Banjir dan Longsor di Seluma, Harus Waspada
Senin 02-12-2024,03:08 WIB
Pleno Tingkat PPK Tuntas, Ini Daftar Suara Sah Untuk Pasangan ASA di Kecamatan Hulu Palik
Jumat 29-11-2024,06:00 WIB
Usai Pencoblosan, Ini Pesan Gusnan Mulyadi Kepada Tim dan Seluruh Masyarakat Bengkulu Selatan
Rabu 27-11-2024,02:00 WIB
Ini Pesan Kapolres Kaur Saat Pimpin Apel Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,05:00 WIB
Ini Pesan Bupati Kaur Saat Pelepasan Distribusi Logistik 28 TPS Sulit Empat Kecamatan pada Pilkada 2024
Terpopuler
Selasa 03-12-2024,18:39 WIB
Informasi Terbaru! Upah Minimum Kota Bengkulu Tahun 2025 Naik, Menyentuh Angka Rp 2,9 Juta
Selasa 03-12-2024,20:13 WIB
Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono Terima Penghargaan Top 100 CEO & The 200 Future Forum 2024 Infobank
Selasa 03-12-2024,21:02 WIB
Gusril - Hamid Tetap Unggul Dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten Kaur
Rabu 04-12-2024,01:07 WIB
Pj Sekda Bengkulu Tengah Minta ASN Jangan Main Judi Online
Rabu 04-12-2024,00:04 WIB
Dua Orang Nelayan Bengkulu Selatan Ditemukan Terapung di Pantai Seranjangan Kaur, 1 Orang Masih Dicari
Terkini
Rabu 04-12-2024,14:00 WIB
KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu, Ruang Kerja Gubernur, Sekdaprov dan Ruang Kerja Karo Umum
Rabu 04-12-2024,12:34 WIB
PAD Retribusi Pariwisata di Mukomuko Baru Menghasilkan Rp 1 juta dari Target Rp 20 juta
Rabu 04-12-2024,12:29 WIB
Pengakuan Pengedar Sabu Bikin Kaget, Jual Narkoba untuk Beli Kebun Sawit
Rabu 04-12-2024,11:14 WIB