RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Koordinator roadshow KPK RI di Bengkulu, Yulianto Sapto Prasetyo mengatakan, para ASN khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, agar tidak menerima penerimaan gratifikasi.
Karena, jika ASN menerima baik berupa barang atau uang, maka ia harus melaporkan kepada unit pengendalian gratifikasi yang ada di Provinsi Bengkulu. "Kita menghindari perbuatan koruptif yang kecil-kecil, sehingga korupsi yang besar-besar bisa dihindari dikemudian hari," kata Yulianto. BACA JUGA:Pejabat Seluma Berkumpul Semua, Sambut Hangat Kunjungan KPK RI Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang bertugas di bidang pelayanan publik, mengikuti sosialisasi Bahaya Korupsi dalam rangka Roadshow Bus KPK RI 2023 di Bengkulu. Sosialisasi ini dilaksanakan karena ASN pelayanan publik rawan terlibat atau menerima gratifikasi atas tugas yang dilaksanakan. Seperti halnya ASN yang bertugas di Inspektorat, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), RSUD M Yunus Bengkulu dan RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu. Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk memberikan pemahaman kepada ASN pelayanan publik untuk waspada akan bahaya korupsi, termasuk tindak gratifikasi di dalamnya. BACA JUGA:Tiga Kabupaten di Provinsi Bengkulu Tak Disinggahi Roadshow Bus KPK "Di sisi pelayanan Pemprov Bengkulu terus melakukan peningkatan. Namun di lain pihak, ASN bidang pelayanan publik juga terus kita ingatkan untuk melaksanakan tugas dengan integritas tinggi, sehingga tidak terlibat atau terjebak tindak pidana korupsi. Maka hari ini kita mengingatkan mereka melalui sosialisasi oleh KPK RI," jelas Mandar Munadi di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu (29/08/2023). Di samping itu Nandar Munadi berharap, sosialisasi yang disampaikan tersebut juga bisa ditularkan oleh peserta kepada ASN pelayanan publik lainnnya.KPK Ingatkan ASN Pelayanan Publik Untuk Tidak Terjebak Gratifikasi
Rabu 30-08-2023,17:55 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : chris
Kategori :
Terkait
Senin 25-11-2024,21:05 WIB
Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
Senin 25-11-2024,20:44 WIB
Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
Senin 25-11-2024,10:16 WIB
KPU Provinsi: Pilkada 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal, Meski Cagub Diperiksa KPK
Senin 25-11-2024,00:26 WIB
KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
Kamis 25-07-2024,00:43 WIB
Ini Kata Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK Tentang Tata Kelola Pemprov Bengkulu
Terpopuler
Senin 25-11-2024,07:46 WIB
Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
Senin 25-11-2024,20:31 WIB
Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
Senin 25-11-2024,20:44 WIB
Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
Senin 25-11-2024,03:00 WIB
Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
Terkini
Selasa 26-11-2024,01:00 WIB
Ratusan Orang Personel Polres Bengkulu Utara Digerakkan Untuk Kawal Pengamanan di TPS
Senin 25-11-2024,21:23 WIB
MTs Negeri 1 Kota Bengkulu Raih Kontingen Teranggun dalam Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional
Senin 25-11-2024,21:05 WIB
Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
Senin 25-11-2024,20:44 WIB
Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
Senin 25-11-2024,20:31 WIB