KPK Ingatkan ASN Pelayanan Publik Untuk Tidak Terjebak Gratifikasi

Rabu 30-08-2023,17:55 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : chris

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Koordinator roadshow KPK RI di Bengkulu, Yulianto Sapto Prasetyo mengatakan, para ASN khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, agar tidak menerima penerimaan gratifikasi.

 

Karena, jika ASN menerima baik berupa barang atau uang, maka ia harus melaporkan kepada unit pengendalian gratifikasi yang ada di Provinsi Bengkulu. 

 

"Kita menghindari perbuatan koruptif yang kecil-kecil, sehingga korupsi yang besar-besar bisa dihindari dikemudian hari," kata Yulianto.

BACA JUGA:Pejabat Seluma Berkumpul Semua, Sambut Hangat Kunjungan KPK RI

 

Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang bertugas di bidang pelayanan publik, mengikuti sosialisasi Bahaya Korupsi dalam rangka Roadshow Bus KPK RI 2023 di Bengkulu. 

 

Sosialisasi ini dilaksanakan karena ASN pelayanan publik rawan terlibat atau menerima gratifikasi atas tugas yang dilaksanakan. 

 

Seperti halnya ASN yang bertugas di Inspektorat, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), RSUD M Yunus Bengkulu dan RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu

 

 

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk memberikan pemahaman kepada ASN pelayanan publik untuk waspada akan bahaya korupsi, termasuk tindak gratifikasi di dalamnya. 

BACA JUGA:Tiga Kabupaten di Provinsi Bengkulu Tak Disinggahi Roadshow Bus KPK

 

"Di sisi pelayanan Pemprov Bengkulu terus melakukan peningkatan. Namun di lain pihak, ASN bidang pelayanan publik juga terus kita ingatkan untuk melaksanakan tugas dengan integritas tinggi, sehingga tidak terlibat atau terjebak tindak pidana korupsi. Maka hari ini kita mengingatkan mereka melalui sosialisasi oleh KPK RI," jelas Mandar Munadi di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu (29/08/2023).

 

 

Di samping itu Nandar Munadi berharap, sosialisasi yang disampaikan tersebut juga bisa ditularkan oleh peserta kepada ASN pelayanan publik lainnnya. 

 

Kategori :