Ini di Mukomuko, Dua Orang Guru Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPRD

Rabu 11-10-2023,07:10 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza

"Bagi yang ASN jelas netralitas dalam politik diatur pada peraturan terkait ASN. Bagi yang honorer juga ada aturan daerah. 

BACA JUGA:Program Job Fair Bengkulu Buka 556 Lowongan Kerja, Ayo Datang ke Lokasi Tanggal 11 Oktober

 

Ditambahkannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait imbauan agar para guru di daerah ini jangan terlibat politik praktis dan tetap menjaga netralitas jelang dan pada Pemilu.

BACA JUGA: Keberatan, Masyarakat Tani Ipuh Siapkan Bantahan Gugatan PT DDP

 

"In shaa Allah Minggu ini kita rapatkan, dan bulan ini juga surat edaran kita sampaikan kepada seluruh guru yang ada di daerah ini agar menjaga netralitas pada Pemilu mendatang. Dan segala hal yang bersifat politik praktis harus dijauhi, ini untuk menjaga kredibilitas guru itu sendiri. Sebagai pendidik, guru mesti menunjukkan sikap profesional dan tak terlibat politik praktis," tutup Zum. (*)

 

Kategori :