RBI, MUKOMUKO - Pelantikan Kepala Desa (Kades) Brangan Mulya, Kecamatan Termanah Jaya, Kabupaten Mukomuko pada hari Kamis (11/1/2024) diwarnai aksi demo. Pendemo menggelar aksinya di teras Kantor Bupati setempat jelang pelantikan Kades.
Pendemo menuntut pembatalan pelantikan Ali Sarman sebagai Kades Brangan Mulya karena menurut mereka proses pemilihan melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW) cacat prosedur.
Uniknya, dari barisan pendemo ada anggota sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Brangan Mulya, Jurianto. Aksi damai menolak pelantikan ia lakukan besama sejumlah warga sekitar 10 orang.
Sementara, sebagian anggota BPD Brangan Mulya yang lain, justru turut menghadiri prosesi pelantikan Kades baru oleh Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto di ruang kerja Sekda.
BACA JUGA:PJ Walikota Bengkulu Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN? Ini Ulasannya
BACA JUGA:Ketua FPR Mukomuko Sesalkan Kesepakatan Perda RTRW Tertunda: Dahulukan Kepentingan Rakyat
Lembaga legislatif Desa Brangan Mulya, yakni BPD seakan terbelah, sebagain menolak pelantikan, sebagian lain justru merestui dan menghadiri pelantikan.
Ketua BPD Brangan Mulya, Jurianto mengatakan, ia bersama sejumlah warga menggelar aksi dan meminta Bupati Mukomuko, H. Sapuan membatalkan pelantikan Kades karena prosedur PAW itu cacat.
Jurianto berujar, keputusan penetapan Ali Sarman sebagai Kades Brangan Mulya terpilih yang dikatakan telah melalui prosedur musyawarah desa (Musdes) sangatlah tidak benar.