Namun mazhab Imam Syafii banyak dianut oleh masyarakat Indonesia.
“Salat, aturan mazhab kami adalah sunah Imam Syafi yang sudah mapan,” kata Buya Yahya.
“Bagi yang tidak salat Id berjamaah, bisa salat Id di rumah tanpa khutbah,” lanjutnya.
Meski bisa dilakukan di rumah, Buya Yahya mengatakan, salat Idul Fitri berjamaah di masjid atau di lapangan jauh lebih utama.
Bahkan wanita yang sedang menstruasi dianjurkan untuk ikut salat Id, meski tidak ikut salat.
Namun tidak ada dosa bagi orang yang tidak ikut salat Idul Fitri karena hukumnya adalah sunnah yang tidak wajib menurut Imam Syafi’i.
“Jadi boleh salat seperti ini di rumah. Tapi ingat yang terpenting ke masjid. Wanita yang sedang haid pun harus dibawa untuk syiar hari itu,” kata Buya Yahya.