
RADARBENGKULU - Rapat dengar pendapat warga Maje Nasal yang tergabung dengan forum Maje Nasal (Mannas) dengan PLN ULP di kantor DPRD Kabupaten Kaur diruangan komisi II, senin (13/5/2024).
Rapat dengar pendapat yang dihadiri langsung Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini SH didampingi Wakil ketua II Alpensyah dan anggota DPRD Kaur bersama forum Maje Nasal yang diketuai Sirajudin Abbas bersama beberapa masyarakat.
BACA JUGA:Lulus CAT, Calon PPK Kaur Jalani Proses Wawancara di KPU
Ketua forum masyarakat Maje Nasal Anti gelap Sirajudin abbas menyampaikan, beberapa tuntutan masyarakat Maje Nasal tentang kelistrikan sudah disampaikan didepan DPRD Kaur dengan pihak PLN ULP Bintuhan dari beberapa tuntutan sebagai berikut,
1. PLN Bintuhan membuat jadwal pemadaman bergilir seluruh kecamatan agar kami warga Maje Nasai tidak jadi sasaran bila tegangan droff
BACA JUGA:Ditutup, Perpanjangan Pendaftaran Kuota Perempuan Panwascam di Kabupaten Kaur
2. Meminta PLN Bintuhan bertanggung jawab mengganti peralatan elektronik mengalami kerusakan dan mengganti kerugian pelaku UMKM ketika terjadi pemadaman tanpa pemberitahuan.
3. Meminta PLN Bintuhan melakukan pencopotan petugas pelayanan teknis (Yantek) yang tidak terjun kelapangan saat ada gangguan jaringan.
BACA JUGA: Bupati Kaur Ikut Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi se-Provinsi Bengkulu
4. Meminta kepada PLN untuk pemeliharaan agar lebih diatur jadwal dan tidak Mengganggu aktifitas UMKM.
5. Meminta kepala PLN berhenti secara terhormat bila tidak mampu menyelesaikan persoalan listrik di Kabupaten Kaur
6. Mendesak membuat pernyataan diatas, dituangkan dalam bentuk tertulis. Kemudian ditandatangani pimpinan PLN Bintuhan serta disaksikan pihak terkait.