Pembangunan Kolam Retensi untuk Atasi Banjir di Kota Bengkulu Diserahkan ke Kementerian PUPR RI

Rabu 22-05-2024,06:44 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

Oleh karena itu, Pemprov Bengkulu menilai pentingnya percepatan realisasi proyek ini.

BACA JUGA:Info Terbaru Kondisi Jalan Longsor di Jalur Lintas Rejang Lebong menuju Lebong Provinsi Bengkulu

Lokasi pembangunan kolam retensi telah ditetapkan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut.

Rincian luasan kawasan yang akan dibangun meliputi empat kelurahan. Yaitu Kelurahan Sawah Lebar Baru seluas 23.701 m², Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 m², Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 m², dan Kelurahan Sukamerindu seluas 12.991 m², dengan total luas lahan mencapai 114.720 m².

BACA JUGA:Jamaah Haji Indonesia Wajib Mengetahui 6 Aturan yang Tidak Boleh Dilanggar Ketika Berada di Tanah Suci

BACA JUGA:Perang Antara Iran vs Israel, Presiden Iran Ebrahim Raisi Mengalami Kecelakaan Helikopter

Penetapan lokasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah banjir di Kota Bengkulu. 

"Bahwa seluruh proses yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu telah diselesaikan, dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran proyek ini," tambahnya

Masyarakat Bengkulu menyambut baik kabar ini dengan harapan bahwa pembangunan kolam retensi dapat segera terealisasi.

Pasalnya, banjir yang kerap terjadi tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mempengaruhi kehidupan sehari-hari warga.

Dengan adanya kolam retensi, diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Bengkulu.

Pembangunan kolam retensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dan penanggulangan bencana di berbagai daerah.

Diharapkan, dengan kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat, proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 

Kategori :