960 Orang Pengurus BPD Kabupaten Kaur Dikukuhkan Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

Selasa 06-08-2024,00:39 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

BACA JUGA:Dihadiri Bupati Kaur, BPN Targetkan Redistribusi 500 Bidang Tanah di Kecamatan Nasal

 

"Maka tetap kami butuh dukungan, baik moril maupun pikiran untuk bisa bekerja sesuai dengan amanah undang-undang yang telah ditetapkan oleh negara," tuturnya.

Ia menyampaikan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini tentu  tidak luput dari salah dan hilaf. Untuk itu mohon  ditegur oleh Pemerintah Kabupaten Kaur apabila tidak sesuai dengan amanah dan tugas.

BACA JUGA:Empat Siswa Terima Beasiswa Poltekpar Palembang dan Politeknik NHI Bandung Dilepas Bupati Kaur

   

"Sekali lagi terima kasih atas terlaksananya pengukuhan perpanjangan masa jabatan yang kami emban," tuturnya .

 

Kategori :