Camat Batik Nau Alamsyah, SE kembali menegaskan kepada jajaran Pemdes agar melakukan pembangunan sesuai dengan volume, RAB dan aturan yang berlaku.
"Kembali kita tegaskan kepada jajaran Pemdes agar menekankan kepada TPK untuk mengerjakan pembangunan sesuai dengan volume, RAB dan aturan yang berlaku," tegas Camat.
BACA JUGA:Tertunduk Malu, Oknum Sekcam di Bengkulu Utara Ditetapkan Tersangka Oleh Pihak Kepolisian
Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Batik Nau, Ipda Alfalino, SH kembali mengingatkan untuk jajaran Pemdes agar melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Lakukan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kemudian mari kita bersama jaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dalam perhelatan Pilkada dapat berjalan aman dan kondusif, jika ada permasalahan mari bersama kita selesaikan dengan kepala dingin," tutup Kapolsek.