Bupati Seluma Terbitkan Surat Edaran Gerakan Bumi Serawai Menanam

Senin 09-09-2024,03:00 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Seluma -- Menyikapi fluktuasi harga barang pokok dan upaya pengendalian inflasi, Bupati Seluma menggalakkan Gerakan Bumi Serawai Menanam dengan memanfaatkan pekarangan dan lahan lainnya. 

Ajakan ini ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE)  Bupati Seluma Nomor: 500/98/B.5/IX/2024 tanggal 06 September 2024 Tentang Program Pengendalian Inflasi Pangan Daerah melalui Gerakan Bumi Serawai Menanam yang ditujukan kepada Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa, seluruh ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

BACA JUGA: Pangdam II Sriwijaya Resmikan Irigasi Perpompaan di Seluma, Selamatkan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Bupati Seluma Beri Titik Nol Pembangunan Jalan Mulus di 7 Kecamatan

 

Bupati mengimbau masyarakat untuk melakukan gerakan gemar menanam dan mengoptimalkan lahan pekarangan rumah dan lahan-lahan lainnya. 

" Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Seluma untuk ikut berperan aktif mendorong dan memantau “Gerakan Bumi Serawai Menanam”, sehingga dapat membantu pengendalian inflasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pangan bisa terpenuhi. Serta, menumbuh kembangkan pemanfaatan lahan tidur, lahan pekarangan atau lahan sejenisnya" sampai Bupati Seluma Erwin Oktavian, Minggu ,8 September 2024. 

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Seluma Akan Ikut Bimbingan Teknis

BACA JUGA:Ini Arahan Bupati Seluma Saat Melantik 7 BPD dan 3 Kades

 

Melalui gerakan gemar menanam tersebut diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi tingginya harga dan kelangkaan pangan di pasaran. Terutama cabai dan bawang serta upaya strategis dalam mengendalikan inflasi. 

 

Kategori :