BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Memastikan 98 PPPK Segera Dilantik
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Akan Bagikan SK PPPK Formasi 2023: 98 Pegawai Pasti Diangkat
- Persyaratan Pelamar
Adapun persyaratan pelamar PPPK tahun 2024 adalah sebagai berikut:
* Terdaftar sebagai eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) atau tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu.
* Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar.
* Memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, 2 tahun untuk jabatan fungsional jenjang pemula/terampil, atau 3 tahun untuk jenjang ahli muda.
Selain itu, para pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus yang berlaku untuk jabatan fungsional guru atau tenaga kesehatan.
- Tata Cara Pendaftaran seleksi cpns kota Bengkulu
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar diminta untuk mengunggah dokumen asli persyaratan yang terdiri dari surat lamaran, KTP, pasfoto terbaru, ijazah, dan persyaratan lain yang telah ditentukan.
Jadwal Seleksi dan Pengumuman PPPK Kota Bengkulu
Jadwal pelaksanaan seleksi akan diumumkan melalui situs BKPSDM Kota Bengkulu. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya, dan keputusan panitia seleksi bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu, para pelamar dapat merujuk pada pengumuman resmi yang dikeluarkan melalui situs https://bkpsdm.bengkulukota.go.id.