Polda Bengkulu Gelar Operasi Zebra Nala 2024 Hingga 27 Oktober

Selasa 15-10-2024,09:54 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

radarbengkuluonline.id – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu 2024, Polda Bengkulu melaksanakan Operasi Zebra Nala 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari. Itu mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober.

Operasi ini tidak hanya menargetkan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga bertujuan menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:Total Dana Alokasi Khusus di PUPR Mukomuko Tahun 2025

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Bengkulu Tengah

Operasi Zebra Nala 2024 dibuka dengan apel pasukan yang dipimpin oleh Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs. Agus Salim.

Dalam sambutannya, Wakapolda menyampaikan bahwa operasi ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mengajak masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.

BACA JUGA:Wakapolda Tegaskan Bahwa Sinergi Semua Pihak Penting Untuk Pilkada 2024 di Bengkulu Damai

BACA JUGA:321 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu 10,8 kilogram ganja, 1,3 Kg Sabu dan 58 Gram Ekstasi

“Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan untuk Operasi Zebra. Operasi ini memang rutin dilakukan tiap tahun, tapi kali ini ada keistimewaan karena bertepatan dengan persiapan pelantikan presiden yang membutuhkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib,” ujar Agus Salim, Senin (14/10).

Dalam Operasi Zebra 2024, pihak kepolisian fokus menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang sering kali menjadi pemicu kecelakaan dan gangguan ketertiban di jalan raya.

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian utama antara lain penggunaan strobo dan alat penerangan tambahan yang tidak sesuai peraturan, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta kendaraan dengan spesifikasi tidak standar seperti knalpot bising.

Pelanggaran lainnya seperti pengendara yang melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, atau menggunakan ponsel saat berkendara juga akan menjadi sasaran operasi ini.

“Selain mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, tim kami akan mengawasi dengan ketat penggunaan strobo dan lampu tambahan yang kerap disalahgunakan, termasuk pengendara tanpa safety belt. Semua ini dilakukan untuk menjamin keselamatan di jalan raya,” terang Agus.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh personel kepolisian, mulai dari Polda hingga Polres, serta tim Satuan Tugas Daerah (Satgasda) dan Satuan Tugas Resor (Satgasres) akan bersinergi dengan instansi terkait.

Kategori :